Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

Permendag Sudah Terbit, DPMPD Kaltim Sasar Kratom di Pasar Global

badge-check


					Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto saat hadir di Bumdes Expo di BIGMall Samarinda/ Foto: fasenews.id Perbesar

Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto saat hadir di Bumdes Expo di BIGMall Samarinda/ Foto: fasenews.id

FASENEWS.ID –  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melirik tanaman kratom (Mitragyna speciosa) untuk menyasar pasar ekspor.

Hal ini setelah pemerintah secara resmi mengakui kratom sebagai komoditas ekspor.

Ditandai dengan terbitnya dua aturan yang memuat jenis dan ukuran kratom yang dilarang dan diizinkan ekspor.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 tahun 2024 mengatur komoditas kratom ada yang dilarang dan diatur ekspornya. Kratom yang dilarang berupa daun kratom utuh dan juga remahan dengan ukuran lebih besar dari 600 mikron.

Sedangkan, untuk kratom yang diatur, berupa bubuk dan remahan daun kratom dengan ukuran kurang dari sama dengan 600 mikron yang tertuang dalam Permendag Nomor 21 tahun 2024 dengan menggunakan tiga instrumen yaitu Eksportir Terdaftar (ET), Persetujuan Ekspor (PE), dan Laporan Surveyor (LS).

Kepala DPMPD Kaltim , Puguh Harjanto menyampaikan, sesuai arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni supaya DPMPD membangun kerjasama dan kemitraan termasuk dengan dinas sektoral seperti Disperindagkop, dinas kehutanan, dinas perkebunan dan dinas lainya untuk mengembangkan segala potensi yang bisa menembus pasar ekspor, termasuk tanaman Kratom yang cukup potensial.

“Kratom sekarang sudah ada peraturan Menteri Perdagangan untuk bisa dipasarkan di pasar ekspor,”kata Puguh Harjanto beberapa waktu lalu.

Dia menyampaikan, Kratom merupakan komoditas lokal yang endemik di Kalimantan dan tentunya sangat minim di daerah lain.

Menurut dia dengan hadirnya bumdes bisa menjadi akselerator masyarakat supaya Kratom ini bisa dimaksimalkan.

“Sekarang memang belum, tapi nanti akan kita kembangkan. Hadirnya bumdes ini bisa jadi akselerator masyarakat supaya bisa dimaksimalkan,”terangnya.

Dia menilai, benua Etam ini memiliki banyak potensi yang bisa menyasar pasar global. Olehnya pihaknya akan membangun partnership dan kemitraan. Selain dari pemerintah, mereka juga akan mengandeng swasta disekitar desa supaya bisa memaksimalkan pemasaran.

Dia mencontohkan beberapa desa yang sudah berhasil ekspor. Seperti di Kabupaten Berau, Kabupaten Mahakam Ulu, di Penajam Paser Utara dan juga Kabupaten Paser.

Beberapa komoditi yang diekspor itu diantaranya, seperti coklat, kopi, lidi sawit.

Untuk menguatkan pasar ekspor kata Puguh, pihaknya terus mendorong penguatan sumber daya manusia di bumdes. Secara bertahap akan terus dilakukan penguatan.

“Ke depan harapan kita, Bumdes bisa mendorong kemandirian ekonomi desa, kita dari pemerintah juga akan terus suport, bumdes sendiri mengekspor kemampuannya supaya bisa masuk ke pasar global,”jelas Puguh. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial