Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Advertorial

Dimulainya Pengendalian P3PD 2024 Melalui Konsolidasi Penguatan Pemerintahan Desa

badge-check


					Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DMPD) Kaltim, Puguh Harjanto Menyampaikan Sambutan/Foto: Fasenews.id Perbesar

Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DMPD) Kaltim, Puguh Harjanto Menyampaikan Sambutan/Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mengadakan acara konsolidasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2024.

Acara ini di gelar dengan tujuan untuk mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan P3PD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Acara yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat provinsi, seperti Inspektorat Kaltim, Bappeda Kaltim, dan Diskominfo Kaltim. Para pemangku yang hadir, memiliki peran penting dalam pengawasan dan evaluasi pelaksanaan P3PD di daerah.

Konsolidasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) berlangsung di Hotel Fugo Samarinda dari tanggal 7 sampai 10 Oktober 2024, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi P3PD.

Selain itu, acara ini juga berfokus pada pengembangan tata kelola yang baik dan juga peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelembagaan desa melalui pelatihan tatap muka.

Puguh Harjanto mengungkapkan harapannya, agar 840 desa yang ada di Kaltim dapat memberikan peran aktif untuk peningkatan infrastruktur serta keterbukaan akan informasi keuangan desa.

“Saya berharap di 840 desa yang ada di Kaltim, memiliki peran yang penting pada aspek keterpenuhan infrastruktur dan keterbukaan informasi keuangan,” ucapnya.

Setelah itu, Puguh Harjanto juga menyatakan bahwa kebijakan pemerintah provinsi Kaltim mengenai dengan tata kelola desa yang memiliki tujuan untuk mewujudkan masyarakat desa yang mandiri dan sejahtera. (adv)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

APPRI Kaltim: Proyek RDMP Balikpapan Jadi Tonggak Penting Kemandirian Energi Nasional

27 November 2025 - 11:41 WIB

Syarifudin Tangalindo Nahkoda Baru Himpunan Warga Buton Samarinda

22 November 2025 - 10:53 WIB

Pengamanan Demo Wajib Humanis

1 September 2025 - 11:20 WIB

Ribuan Warga Buton Lapandewa Kaindea di Samarinda Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

26 August 2025 - 12:34 WIB

Trending on Daerah