Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

Daerah

Yang Dikeluhkan Ortu Bukan Cuma soal Jual Beli Buku, Pungutan Perpisahan dan Kegiatan Tur Juga Termasuk

badge-check


					Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin/ Foto: Fasenews.id Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin/ Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID – Terungkap bahwa orang tua para siswa SD – SMP di Samarinda tak hanya mengeluhkan soal jual beli buku, melainkan juga soal pungutan perpisahan dan kegiatan tur di sekolah.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, saat diwawancara tim redaksi, Selasa (13/8/2024).

“Selain perihal buku, banyak laporan-laporan orang tua murid adanya pungutan di sekolah untuk perpisahan, ataupun kegiatan tour. Sebenarnya ini bukan kewajiban, perpisahan sekolah bisa dilaksanakan secara sederhana di sekolah tidak perlu menyewa gedung ataupun ballroom hotel. Lalu, kegiatan tour tersebut saya rasa bukan dari bagian yang sangat penting di lingkungan pendidikan. Jika masih ada hal serupa dilakukan, kami akan menindak tegas dan memberikan sanksi,” kata Asli Nuryadin.

Ia juga lanjutkan bahwa Disdik Samarinda telah melayangkan surat edaran terkait larangan penjualan buku di lingkungan sekolah, yang dilakukan oleh pihak kepala sekolah ataupun guru.

Isi surat edaran tersebut adalah edukasi kepada orang tua murid dan pihak sekolah, bahwa buku wajib bukan diperjualbelikan di lingkungan sekolah, melainkan dibeli sekolah melalui dana Bosnas.

“Surat edaran itu berupa penegasan, bahwa buku wajib disiapkan oleh sekolah dari dana bosnas. Sedangkan buku penunjang, sebenarnya itu hak dari orang tua murid. Kita tegaskan kembali, di lingkungan sekolah, guru, kepala sekolah, dan paguyuban sekolah itu di larang mengintimidasi jika ada yang tidak membeli buku,” ungkap Asli Nuryadin.

Asli juga menyebutkan, pihak guru bisa memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar yang telah disediakan dalam bentuk perangkat ajar dengan cara mengunduh dan dijadikan bahan ajar.

“Manfaatkan saja dulu yang telah disediakan, seperti platfrom itu. Sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemeriksaan kota Samarinda, yang akan menyediakan buku referensi atau penunjang bagi SD dan SMP Negeri di Kota Samarinda,” ujarnya.

Kemudian, ia juga menyampaikan telah mengusulkan bahwa pengadaan buku penunjang bagi SD dan SMP Negeri di Kota Samarinda, dianggarkan pada anggaran perubahan.

“Bagi orang tua murid yang telah membeli buku penunjang itu sebenarnya hak. Jika mau dikembalikan ke sekolah terserah, tapi kalau merasa itu kepentingan untuk anaknya ya’ tidak apa-apa,” beber Asli. (nit) 

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi

26 April 2026 - 09:04 WITA

Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan

26 April 2026 - 08:41 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan

20 April 2026 - 15:04 WITA

Trending on Daerah