Fasenews.id – Keberadaan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau kerap dikenal sebagai Mbak Ita, hingga kini belum diketahui usai adanya penggeledahan KPK di kantor walikota serta kediaman pribadinya.
Diketahui, pada Rabu (17/7/2024) kemarin, KPK lakukan penggeledahan di beberapa tempat di Semarang.
Yakni, di kantor Wali Kota Semarang. serta rumah pribadi Wali Kota Ita di Bukit Sari Semarang.
Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Tak lama usai pemberitaan itu muncul di media, keberadaan Wali Kota Ita tiba-tiba tak ada yang mengetahui.
Wali Kota Semarang yang juga kader PDI-P Kota Semarang tersebut terakhir terlihat saat menghadiri kegiatan di Gedung Gradhila Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pukul 08.30 WIB.
Sampai saat ini, perempuan yang akrab disapa Ita tersebut belum diketahui keberadaanya.
Padahal, mobil yang digunakan oleh Wali Kota Semarang perempuan pertama itu masih terparkir di Balai Kota Semarang.
Lebih lanjut, perihal penggeledahan yang dilakukan KPK itu, disebut sudah ada penetapan tersangka, meskipun nama-nama detail belumlah dirilis KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik telah mengajukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Penyidik meminta empat orang yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta dilarang ke luar wilayah Indonesia.
“Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan,” tutur Tessa.
Belum diketahui, nama-nama dari 4 orang yang telah diajukan untuk larangan bepergian ke luar negeri oleh KPK tersebut. (as)