Menu

Dark Mode
Terowongan Selili Hampir Rampung, DPRD Samarinda Agendakan Tinjau Lokasi Sebelum Dibuka Tambang Ilegal di Kawasan KHDKT, Deni Hakim Singgung Pengawasan Pusat dan Provinsi “Si Pesut” Solusi Pengelolaan Sampah di Kota Tepian Deni Hakim Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Pasar Pagi Romadhony Dorong Pemkot Tingkatkan Pengembangan Keterampilan Anak Muda Tanggapan Dewan Soal Maraknya Pengemis dan Pengamen di Kota Tepian

Advertorial

Waspadai Kecurangan Minyakita di Kota Samarinda, Dewan Bakal Melakukan Sidak

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan

SAMARINDA – Polemik minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita tengah memanas. Mulai dari harga minyak goreng bersubsidi ini yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan dugaan ketidaksesuaian volume dalam kemasan.

Akibatnya memicu perhatian serius sejumlah daerah termasuk di kota Samarinda.

Untuk mewaspadai kecurangan itu merebak di kota Tepian ini, DPRD Samarinda berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi pemerintah.

Tidak lain, upaya sebagai langkah untuk melindungi konsumen dari praktik bisnis yang potensi merugikan masyarakat.

“Kami akan melakukan sidak dalam waktu dekat bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Samarinda untuk meninjau langsung kondisi di pasar. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab,”kata Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, Selasa (12/3/2025).

Dugaan kecurangan ini mencuat setelah sejumlah konsumen mengeluhkan harga Minyakita yang dijual mencapai Rp 20.000 per liter, jauh di atas HET sebesar Rp 15.700. Selain itu, terdapat indikasi bahwa volume minyak dalam kemasan lebih sedikit dari takaran seharusnya. Situasi ini memicu kekhawatiran luas bahwa subsidi yang seharusnya membantu masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di sektor lain, seperti penyalahgunaan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Oleh karena itu, DPRD Samarinda menegaskan bahwa pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi harus diperketat untuk menghindari spekulasi harga dan kecurangan dalam rantai pasok,” lanjutnya.

Langkah pengawasan ini juga menyoroti peran produsen dan distributor dalam memastikan bahwa produk yang beredar sesuai standar. Jika terbukti melakukan pelanggaran, mereka bisa dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

“Kami ingin memastikan bahwa program subsidi benar-benar menguntungkan rakyat, bukan menjadi celah bagi segelintir pihak untuk mencari keuntungan besar,” tegas Viktor Yuan. (Adv/DPRD Samarinda)

Facebook Comments Box

Read More

Sani Bin Husain Menilai Larangan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer Terlalu Tergesa-gesa

13 March 2025 - 09:25 WIB

Dewan Agendakan Panggil OPD Terkait Kelangkaan dan Lonjakan Harga Gas Elpiji 3 Kg

13 March 2025 - 09:19 WIB

Tinjau Langsung Kondisi TPQ yang Diusulkan Warga, Novan : Kami Akan Perjuangkan

12 March 2025 - 08:58 WIB

Ahmad Vanandza : Permasalahan Masyarakat Samarinda Hampir Sama di Tiap Daerah

12 March 2025 - 08:47 WIB

Kabar Baik Bagi Pemudik, Harga Tiket Pesawat Turun Hingga 14% Jelang Lebaran

11 March 2025 - 12:35 WIB

Trending on Advertorial