Menu

Mode Gelap

News

Warga Gerilya dan Kemakmuran Samarinda Edarkan Sabu via Transaksi Kurir! Sudah Ditangkap Polisi

badge-check


					Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli dalam rilis kasus narkotika, Jumat (16/8/2024)/ Foto: Fasenews.id Perbesar

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli dalam rilis kasus narkotika, Jumat (16/8/2024)/ Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID, SAMARINDA – Warga Gerilya dan Kemakmuran Samarinda ditangkap polisi imbas kasus narkotika.

Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus pengedaran Narkoba yang dilakukan oleh 2 tersangka AG dan DA, yang merupakan warga Samarinda.

Hal ini diungkap oleh Kombes Pol Ary Fadli pada Jumat, (16/8/2024), di Polresta Kota Samarinda.

Ary Fadli, Kapolresta Samarinda menyebut, keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing.

“Dari hasil penyelidikan kami amankan 2 orang pelaku yaitu pemilik barang saudara AG warga Jalan Gerilya, kemudian DA warga Kemakmuran”, ungkap Ary pada saat press rilis di halaman Polresta Samarinda.

Adapun barang bukti yang ditemukan yakni narkotika jenis sabu.

“Narkotika jenis sabu dengan berat 218,91 gr. Dari tersangka yang lain ada 5 gr dan 10 gr total seluruhnya 235 gr”, tambahnya.

Ari menjelaskan, tersangka AG telah beberapa kali melakukan transaksi melalui DA yang bertugas sebagai perantara.

“AG sebagai pemilik barang yang sudah beberapa kali mengedarkan dengan menggunakan jasa DA sebagai kurir yang mana setiap pengiriman barang diberikan upah setiap ons nya Rp 4,5 jt”, ucapnya.

Kedua pelaku tersebut dikenakan pasal 114 subs pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009.

“Untuk kasus ini kami kenakan pasal 114 subs pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara”, pungkasnya. (ale) 

Facebook Comments Box
Read More

HUT ke-52, KNPI Kaltim Gaungkan Persatuan Pemuda di Tengah Perpecahan

31 July 2025 - 09:42 WIB

Minta Kejelasan Soal Hauling Dijalur Umum, Koalisi Warga Muara Kate – Batu Kajang Ajukan Permohonan Informasi Publik ke Gubernur Kaltim

3 July 2025 - 11:53 WIB

Gol Semata Wayang Aufaa Antar SAMKOT Juara di Ajang Sukarno Cup-U13 PDI Perjuangan Kaltim

28 June 2025 - 11:06 WIB

Jadi Ajang Asah Bakat Usia Dini, Soekarno Cup U-13 PDI Perjuangan Kaltim Diharapakan Berkelanjutan

27 June 2025 - 19:58 WIB

Usai Viral Evakuasi Juliana Marins bule asal Brasil, Agam Rinjani Dapat Donasi Rp1,3 Miliar Lebih

27 June 2025 - 18:23 WIB

Trending on News