Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Daerah

Tanggapan Dewan Soal Maraknya Pengemis dan Pengamen di Kota Tepian

badge-check


					Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : MR) Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : MR)

SAMARINDA – Kota Samarinda memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2017 tentang Pembinaan Terhadap Pengemis Anak Jalanan dan Gelandangan, didalamnya mengatur larangan memberikan uang kepada pengemis dan dan Pengamen.

Namun masih banyak warga yang memberi uang dengan alasan kasihan, sehingga memberi potensi bertambahnya jumlah pengemis dan anak jalanan di Kota Tepian ini.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, prihatin atas kondisi ini. Apalagi pengamen dan pengemis yang berkeliaran di Samarinda umumnya datang dari daerah luar.

Jumlah mereka yang kunjung surut itu kerap menganggu kenyamanan masyarakat, terutama ketika ada pengamen yang meminta uang secara paksa.

“Meski sudah ada Perda yang jelas melarang pemberian uang kepada pengemis dan pengamen, kenyataannya mereka masih terus berkeliaran di jalanan, termasuk tukang bersih kaca di lampu merah,” jelas Aris.

Dirinya juga membandingkan kondisi di beberapa area publik, seperti Makam Garden yang tertib dan bebas dari pengamen, dengan kawasan Tepian Mahakam yang kerap dipenuhi oleh mereka. Hal ini menunjukkan perlunya penegakan aturan yang lebih tegas agar menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat.

Sebagai langkah konkret, DPRD Samarinda mendorong pemanfaatan CCTV yang telah dipasang di berbagai titik strategis, seperti di lampu merah, untuk meningkatkan pengawasan.

“Hal tersebut kita usulkan agar operator CCTV yang terhubung dengan aplikasi Samarinda Government dapat turut mengedukasi masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen,” ungkapnya.

Terakhir kata Aris, meski upaya pembinaan terhadap mereka sering kali tidak efektif karena mereka kembali ke jalanan setelah dibina, DPRD berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi gangguan di ruang publik. Apalagi, menjelang bulan Ramadan, kenyamanan dan ketertiban kota menjadi prioritas bagi pemerintah dan masyarakat.

(MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition

9 June 2026 - 09:59 WITA

PAC PDI Perjuangan Sungai Pinang Perkuat Basis, Tegaskan Komitmen Partai Hadir Nyata untuk Rakyat

25 May 2026 - 16:19 WITA

MUNAS IKA UNMUL 2026: Agus Suwandy Terpilih Aklamasi

25 May 2026 - 10:48 WITA

Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi

26 April 2026 - 09:04 WITA

Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan

26 April 2026 - 08:41 WITA

Trending on Daerah