Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Hukum Kriminal

Rumah Pribadi Wali Kota Ita Semarang Digeledah KPK, Tersangka Ada 4 Orang? 

badge-check


					Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu/ Foto: Facebook Mbak Ita Perbesar

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu/ Foto: Facebook Mbak Ita

Fasenews.id – Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang pada Rabu (17/7/2024) hari ini.

Penggeledahan itu dilakukan di kantor Wali Kota Semarang.

Wali Kota Semarang saat ini dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita.

Informasi beredar, tak hanya kantor wali kota, melainkan rumah pribadi Wali Kota Ita di Bukit Sari Semarang juga dilakukan penggeledahan oleh KPK.

Dari proses penggeledahan itu, KPK sudah menetapkan tersangka, meski belum merilis inisial dari yang bersangkutan.

Disampaikan, bahwa kasus yang sedang dikembangkan KPK ini berkaitan dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik telah mengajukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Penyidik meminta empat orang yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta dilarang ke luar wilayah Indonesia. “Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan,” tutur Tessa.

Belum diketahui, nama-nama dari 4 orang yang telah diajukan untuk larangan bepergian ke luar negeri oleh KPK tersebut. (as) 

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan

24 April 2026 - 09:05 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

Resmi Ditahan KPK, Gus Yakut Bilang Tak Terima Aliran Duit Penentuan Kuota Haji

12 March 2026 - 15:05 WITA

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WITA

Aji Minta Oknum Brimob yang Aniaya Wartawan di PN Balikpapan Diproses Hukum

25 March 2025 - 04:55 WITA

Trending on Hukum Kriminal