Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

News

Prof. Bambang Hero Hadapi Tuduhan Palsu, Simak Profilnya di Sini

badge-check


					Kolase Foto, Prof. Bambang Hero Saharjo/ Foto: FASENEWS.ID Perbesar

Kolase Foto, Prof. Bambang Hero Saharjo/ Foto: FASENEWS.ID

FASENEWS.ID – Prof. Bambang Hero Saharjo, Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), kini tengah menghadapi tuduhan terkait perhitungan kerugian negara akibat kerusakan lingkungan dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Tuduhan kepada Bambang Hero itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP Putra Putri Tempatan Bangka Belitung, Andi Kusuma, yang menuduh Bambang Hero memberikan keterangan palsu dalam perhitungan kerugian negara pada periode 2015–2022.

Namun, Bambang Hero membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa perhitungan yang dilakukan telah mengikuti prosedur yang sah dan berdasarkan data yang valid.

Untuk lebih mengenal sosoknya, berikut ini adalah profil dari Prof. Bambang Hero Saharjo

Profil Prof. Bambang Hero Saharjo

Nama lengkap: Prof. Dr. Bambang Hero Saharjo, M.Agr.

Tempat dan tanggal lahir: Jambi, 10 November 1964

Pendidikan: Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Pakar Forensik Kebakaran Hutan

Penghargaan: John Maddox Prize (2019), Penghargaan atas dedikasi dalam mempertahankan kebenaran ilmiah

Bambang Hero dikenal sebagai salah satu ilmuwan terkemuka di Indonesia yang berfokus pada kebakaran hutan dan lahan.

Sebagai pakar forensik kebakaran hutan, Bambang Hero telah berkontribusi besar dalam penelitian dan upaya pencegahan kebakaran hutan di Indonesia.

Pada tahun 2019, Prof. Bambang Hero menerima John Maddox Prize, sebuah penghargaan internasional yang diberikan kepada ilmuwan yang berani mempertahankan kebenaran ilmiah meskipun menghadapi tantangan besar.

Bambang Hero juga memiliki pengalaman luas sebagai saksi ahli dalam lebih dari 500 kasus sejak tahun 2000.

Sebagai ilmuwan yang dihormati, Bambang Hero juga berhasil membatalkan gugatan multiliar dolar terhadapnya pada 2018 yang dilayangkan oleh industri kelapa sawit.

Tuduhan Terkait Kasus Korupsi Timah

Saat ini, Bambang Hero tengah menghadapi tuduhan pemberian keterangan palsu dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Namun, beliau tetap menegaskan bahwa perhitungan yang dilakukan telah diterima oleh majelis hakim sebagai dasar dalam putusan pengadilan mengenai kerugian negara akibat kerusakan lingkungan yang mencapai Rp271 triliun.

Kemudian Bambang Hero membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa perhitungan yang dilakukan telah mengikuti prosedur yang sah dan berdasarkan data yang valid.

Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan bahwa Bambang Hero akan mendapatkan perlindungan sebagai ahli yang diminta oleh negara untuk melakukan kajian dan perhitungan terkait kerugian negara akibat kerusakan lingkungan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa ahli dalam memberikan keterangannya adalah bersifat mandiri dan harus dilindungi. (naf)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

PA GMNI Kaltim: Demonstrasi 21 April Adalah “Koreksi Cinta” untuk Pemerintah

19 April 2026 - 10:40 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah