SAMARINDA – Polemik terkait rencana pendirian gereja di kawasan Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, kembali menjadi perhatian publik.
Menyikapi kondisi ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh dan dialog sosial untuk meredam potensi ketegangan antarwarga.
Menurut Samri, meskipun rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sudah dikantongi, proses awal pengajuan izin pembangunan dinilai belum dilakukan secara terbuka kepada masyarakat luas.
“Prosesnya perlu diklarifikasi ulang. Jika sejak awal dilakukan secara transparan, mungkin tidak akan timbul polemik seperti sekarang,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa peninjauan kembali terhadap proses perizinan bukan untuk membatalkan rencana pembangunan, tetapi untuk memastikan bahwa semua prosedur administrasi dan prinsip keterbukaan publik telah dipenuhi.
Samri mengingatkan bahwa pembangunan rumah ibadah merupakan isu yang sensitif dan harus disikapi dengan pendekatan yang hati-hati.
“Tujuannya adalah menciptakan suasana damai bagi semua pihak, baik yang akan beribadah maupun masyarakat sekitar. Ini bukan soal menolak, tapi soal memastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum dan sosial,” jelasnya.
Samri juga mendorong Pemkot dan tokoh masyarakat untuk membuka ruang dialog secara jujur, melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Ia menekankan bahwa musyawarah merupakan cara paling efektif dalam menghindari konflik horizontal di tengah warga.
“Kita tidak bisa mengabaikan suara yang berbeda. Meskipun ada dukungan dari sebagian warga, suara yang menolak tetap harus dihargai dan ditanggapi dengan bijak,” katanya.
Selain itu, Samri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kemungkinan intervensi pihak tertentu yang mencoba mempengaruhi proses perizinan. Ia menegaskan bahwa segala bentuk tekanan harus ditindak tegas demi menjaga keadilan dan integritas proses hukum.
“Yang kita perlukan adalah kepastian, keterbukaan, dan rasa saling menghormati. Pemerintah harus memastikan tidak ada pihak yang merasa dipinggirkan atau dikesampingkan dalam proses ini,” tegasnya.
Komisi I DPRD berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dengan pendekatan yang sejuk dan solutif, agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. (Adv/MR)