Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

Nasional

Pj Kepala Daerah Terbukti Terlibat Judi Online, Mendagri Tito Karnavian: Saya Akan Pecat

badge-check


					Mendagri Tito Karnavian/ Foto: IG @titokarnavian Perbesar

Mendagri Tito Karnavian/ Foto: IG @titokarnavian

Fasenews.id – Pemecatan akan dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Pj Kepala Daerah, jika yang bersangkutan terbukti terlibat dalam perkara judi online alias judol.

Hal itu, disampaikan Tito setelah dirinya menghadiri Rapat Panja 26 RUU Kabupaten dan Kota di Komisi II DPR.

“Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering main judi online, kalau dia Pj mungkin saya akan ganti, pecat ya. Saya akan pecat, tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi,” kata Tito kepada wartawan di depan Ruang Komisi II DPR, pada Kamis (27/6/2024).

Tito menyebut Pj Kepala Daerah saat ini berjumlah 273 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ia menyebut akan meminta data lebih detailnya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk ditindaklanjuti.

“Saya baru dengar barusan, benar atau tidak tidak tahu, ada beberapa kepala daerah. Saya tidak tahu apakah definitif atau PJ. Karena sekarang kan definitif hasil Pilkada 2020 ada 270, sementara yang PJ ada 273.” kata Tito.

Koordinasi dengan PPATK itu disebutnya akan aktif dilakukan.

“Nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK tapi di PPATK itu biasanya namanya transaksi mencurigkaan, baru mencurigakan, ini harus diklarifikasi,” ujar Tito Karnavian. (as)

Facebook Comments Box

Read More

Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes

4 February 2025 - 08:00 WIB

Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air

4 February 2025 - 05:17 WIB

Prabowo Keluarkan Instruksi Presiden, Sri Mulyani Tetapkan Efisiensi Anggaran! Pangkas ATK hingga 90 Persen

29 January 2025 - 09:10 WIB

Muncul Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 Km Berbentuk Labirin di Tangerang, Minta Warga Pasang Diupahi Rp100 Ribu

10 January 2025 - 10:21 WIB

MoU Proyek Hunian 1 Juta Unit Indonesia – Qatar, Yang Dibangun Ruman Susun atau Komplek Perumahan? 

9 January 2025 - 11:11 WIB

Trending on Nasional