Menu

Dark Mode
Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214 Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan Tak Lazim, BGN Habiskan Rp1,5 Miliar Untuk Belanja Semir Sepatu

News

Pesta Demokrasi dan Upaya Melobi Penyelenggaraan Pemilu/Pemilukada

badge-check


					Ilustrasi Pilkada/ Foto: IST Perbesar

Ilustrasi Pilkada/ Foto: IST

FASENEWS.ID – Lobi-lobi politik dalam pesta demokrasi, baik itu Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Calon Kepala Daerah (Pemilukada), sulit terhindarkan.

Seperti yang tergambar dalam diskusi bertajuk ngobrolin Pilkada Kaltim yang dilaksanakan oleh Njo Pokja 30 di Teras Samarinda pada, Jumat (04/10/2024).

Bahkan lobi politik itu tidak hanya berlaku sebagai upaya untuk membangun koalisi antara partai.

Lebih dari itu ada upaya melobi penyelegara untuk memuluskan kepentingan politik sang calon.

Dengan lugas, Fathul Huda selaku moderator langsung menanyakan pertanyaan umum masyarakat kepada narasumber dalam diskusi yang mengangkat tema “Adakah Netralitas dalam Pilkada Kaltim 2024?” kepada tiga narasumber, yakni Galeh Akbar Komisioner Bawaslu Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid komisioner KPU Kaltim dan Yuda Amerio dari Aji Samarinda.

“Pernah gak, ada yang datang kemudian menawarkan sesuatu untuk membantu kepentingan mereka. Misalnya bisa gak kau bantu aku atau bantu calonku, nanti kukasih hadiah, dikasih perumahan di citra land misalnya. Atau kalau ada temuan pelanggaran diloloskan aja,”tanya Fathul Huda yang langsung dijawab Galeh Akbar, Komisioner Bawaslu Kaltim ” kadang ada”, jawabnya.

Namun begitu sebagai penyelenggara harus tahu diri. Sebab kata Galeh, hal seperti itu suatu yang tidak mungkin direalisasikan.

Dia mencontohkan seperti merubah suara. Menurutnya itu tidak mungkin terjadi karena banyak pihak yang terlibat.

Contoh lainya juga seperti sengketa Pilkada yang masuk keranah pidana. Dalam proses ini ada juga keterlibatan pihak lain seperti kepolisian dan kejaksaan.

“Bawaslu tidak mungkin melakukannya karena ada kontrol dari pihak lain juga,”ungkapnya.

Senada disampaikan KPU Kaltim, Abdul Qoyyim, pasalnya soal tawaran serupa juga ada. Bahkan tiap moment pesta demokrasi.

“Kadang ada! setiap momen, rata-rata ya,”bebernya. Namun kata dia, KPU selayaknya berjalan sesuai dengan etik sebagai penyelenggara.

Perlu diketahui bahwa di Indonesia, tidak jarang terjadi pelanggaran terhadap kode etik penyelenggara pemilu.

“Terhadap pelanggaran kode etik, sudah ada jalur atau mekanisme pelaporannya. Ini tinggal keimanannya saja,”ungkapnya lagi.

Lebih lanjut dia bilang, tekanan fisik dan psikis sudah lumrah dialami oleh penyelenggara.

Terkadang bagi pemenang, penyelenggara itu dianggap pahlawan tetapi bagi pihak yang kalah dianggap sebagai penghianat. Belum lagi jika eskalasi politik meningkat.

“Iya tekanan itu biasa, kalau katanya pimpinan siapa suruh jadi penyeleggara,”tutupnya. (fran)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

PA GMNI Kaltim: Demonstrasi 21 April Adalah “Koreksi Cinta” untuk Pemerintah

19 April 2026 - 10:40 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

KNPI Samarinda Soroti Penghapusan Bankeu dan BPJS, Kebijakan Pemprov Kaltim Dinilai “Menyakiti Rakyat”,

11 April 2026 - 14:30 WITA

Trending on News