SAMARINDA – Menjelang proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya pengawasan lintas lembaga demi memastikan sistem berjalan transparan dan bebas kecurangan.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menilai langkah Pemerintah Kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan SPMB adalah awal yang baik, namun pengawasan tidak boleh hanya jadi ranah eksekutif semata.
“Yang dibutuhkan bukan hanya struktur, tapi kolaborasi. Transparansi hanya bisa terwujud jika semua unsur, termasuk DPRD, diberi ruang dalam pengawasan sistem ini,” ujar Adnan.
Ia menyebut, Wali Kota Samarinda telah menyatakan keterbukaannya untuk melibatkan anggota legislatif dalam Satgas tersebut. Namun, sejauh ini belum ada keputusan pasti apakah DPRD akan bergabung secara formal atau membentuk mekanisme pengawasan tersendiri.
“Bisa dua jalur. Masuk dalam Satgas, atau membentuk panitia khusus (Pansus). Keduanya bisa memperkuat sistem pengawasan, tergantung pilihan dan keputusan pimpinan DPRD,” jelasnya.
Menurut Adnan, yang terpenting bukan soal siapa bergabung di mana, tetapi bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa yang kerap kali dipertanyakan.
“PPDB ini selalu jadi sorotan masyarakat. Jangan sampai muncul kecurigaan-kecurigaan atau potensi praktik curang. Kalau semua pihak terlibat, ruang untuk penyimpangan akan makin sempit,” tambahnya.
DPRD, lanjutnya, berkomitmen ikut mengawal tahapan PPDB agar berjalan adil dan merata, tanpa intervensi yang merugikan siswa maupun orang tua.
“Ini bukan cuma soal masuk sekolah. Ini soal hak anak atas pendidikan yang jujur dan adil. Maka pengawasan harus serius, transparan, dan melibatkan semua pihak,” pungkas Adnan. (Adv/MR)