SAMARINDA – Warga Bengkuring, Samarinda Utara, kembali menjadi korban banjir akibat lambannya penyelesaian sengketa lahan yang menjadi lokasi proyek pengendalian banjir.
Kondisi ini memicu keprihatinan DPRD Kota Samarinda, yang menilai bahwa ketidakpastian hukum sudah terlalu lama membebani masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD, Aris Mulyanata, menyebut warga terus hidup dalam ketidakpastian karena proyek pengendalian banjir tak kunjung bisa dijalankan.
“Setiap hujan deras, Bengkuring tergenang. Ini bukan hanya soal proyek yang mandek, tapi soal warga yang dibiarkan hidup dalam risiko karena konflik lahan yang tak diselesaikan,” ujarnya.
Sengketa ini berakar dari klaim warga atas lahan yang menurut pemerintah telah dibebaskan sejak 2006. Namun, perbedaan dokumen antara warga dan pemerintah membuat proses mediasi terus buntu tanpa solusi konkret.
“DPRD sudah berupaya menjadi mediator. Tapi selama tidak ada putusan hukum yang mengikat, proyek tidak bisa dijalankan. Ini menyangkut keselamatan ribuan warga,” tegas Aris.
Ia mengkritik lambatnya langkah pemerintah dalam mengambil jalur hukum. Menurutnya, kondisi ini bisa menjadi preseden buruk untuk proyek infrastruktur lainnya jika dibiarkan.
“Kita tidak bisa terus membiarkan proyek vital terhenti karena persoalan aset yang tidak jelas. Ini proyek darurat, bukan proyek biasa,” tambahnya.
Aris mendesak Pemkot Samarinda dan instansi terkait segera membawa kasus ini ke ranah hukum agar ada kepastian, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, serta menghindari potensi konflik sosial yang lebih besar.
“Warga Bengkuring sudah menunggu terlalu lama. Pemerintah harus hadir dengan sikap tegas, memberikan kejelasan hukum, dan memastikan pembangunan berjalan demi kepentingan umum,” tutup Aris.
(Adv/MR)