Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Nasional

Oknum TNI Gunakan Dana Satuan untuk Judi Online Bakal Dipecat, Panglima Agus Subiyanto: Supaya Tobat

badge-check


					Ilustrasi oknum TNI/ Foto: Floreseditorial Perbesar

Ilustrasi oknum TNI/ Foto: Floreseditorial

Fasenews –  Pemecatan disebut bisa diberikan pada anggota TNI yang terlibat aktivitas judi online.

Hal itu, dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat ditanya awak media di Kantor MUI Menteng, Jakarta Pusat (14/6/2024).

Hal itu juga merespon soal adanya oknum TNI AD yang diperiksa dengan dugaan menyalahgunakan dana satuan untuk judi online.

“Yang jelas yang melanggar saya hukum. Hukuman berat bisa dipecat. Supaya tobat,” kata Panglima TNI Agus Subiyanto.

Diberitakan sebelumnya, di tengah gaung pemerintah untuk memberantas judi online, ternyata ditemukan adanya anggota TNI Angkatan Darat yang menyalahgunakan dana satuan untuk judi online.

Jumlah dana satuan yang disalahghunakan untuk judi online itu pun tak sedikit.

Jumlahnya mencapai Rp 876 juta.

Dihimpun dari beberapa sumber, oknum anggota TNI Ad itu adalah Letda R.

Letda R salahgunakan dana satuan Brigif 3/TBS untuk ia gunakan bermain judi online.

Saat ini, Letda R telah ditahan dalam masuk pada proses pemeriksaan.

Seorang anggota TNI Angkatan Darat, Letda R yang diduga menyalahgunakan dana satuan Brigif 3/TBS untuk judi online, telah ditahan.
Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang mengatakan Letda R ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

“Ditahan proses pemeriksaan,” kata Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (14/6/2024).

Tak hanya masuk pada penahanan dan pemeriksaan, oknum TNI AD itu juga diminta untuk mengganti uang yang telah disalahgunakan tersebut.

“Harus mengganti dan yang bersangkutan siap mengganti,” ucap Hendhi.

Sebagai informasi, judi online mendapat atensi besar dari pemerintah untuk diberanguskan.

Terbaru, atensi itu datang dari Presiden Joko Widodo.

Jokowi mewanti-wanti agar masyarakat jangan melakukan judi online.

“Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi – baik secara offline maupun online,” ucap Jokowi kepada awak media di Istana Negara beberapa waktu lalu. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas

2 July 2026 - 06:50 WITA

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden

2 June 2026 - 17:59 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

MK Tegaskan Sanksi Tegas Parpol Tak Penuhi Kuota 30% Perempuan

26 May 2026 - 10:57 WITA

Trending on Nasional