Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

Nasional

Oknum TNI Gunakan Dana Satuan untuk Judi Online Bakal Dipecat, Panglima Agus Subiyanto: Supaya Tobat

badge-check


					Ilustrasi oknum TNI/ Foto: Floreseditorial Perbesar

Ilustrasi oknum TNI/ Foto: Floreseditorial

Fasenews –  Pemecatan disebut bisa diberikan pada anggota TNI yang terlibat aktivitas judi online.

Hal itu, dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat ditanya awak media di Kantor MUI Menteng, Jakarta Pusat (14/6/2024).

Hal itu juga merespon soal adanya oknum TNI AD yang diperiksa dengan dugaan menyalahgunakan dana satuan untuk judi online.

“Yang jelas yang melanggar saya hukum. Hukuman berat bisa dipecat. Supaya tobat,” kata Panglima TNI Agus Subiyanto.

Diberitakan sebelumnya, di tengah gaung pemerintah untuk memberantas judi online, ternyata ditemukan adanya anggota TNI Angkatan Darat yang menyalahgunakan dana satuan untuk judi online.

Jumlah dana satuan yang disalahghunakan untuk judi online itu pun tak sedikit.

Jumlahnya mencapai Rp 876 juta.

Dihimpun dari beberapa sumber, oknum anggota TNI Ad itu adalah Letda R.

Letda R salahgunakan dana satuan Brigif 3/TBS untuk ia gunakan bermain judi online.

Saat ini, Letda R telah ditahan dalam masuk pada proses pemeriksaan.

Seorang anggota TNI Angkatan Darat, Letda R yang diduga menyalahgunakan dana satuan Brigif 3/TBS untuk judi online, telah ditahan.
Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang mengatakan Letda R ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

“Ditahan proses pemeriksaan,” kata Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (14/6/2024).

Tak hanya masuk pada penahanan dan pemeriksaan, oknum TNI AD itu juga diminta untuk mengganti uang yang telah disalahgunakan tersebut.

“Harus mengganti dan yang bersangkutan siap mengganti,” ucap Hendhi.

Sebagai informasi, judi online mendapat atensi besar dari pemerintah untuk diberanguskan.

Terbaru, atensi itu datang dari Presiden Joko Widodo.

Jokowi mewanti-wanti agar masyarakat jangan melakukan judi online.

“Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi – baik secara offline maupun online,” ucap Jokowi kepada awak media di Istana Negara beberapa waktu lalu. (as)

Facebook Comments Box

Read More

Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes

4 February 2025 - 08:00 WIB

Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air

4 February 2025 - 05:17 WIB

Prabowo Keluarkan Instruksi Presiden, Sri Mulyani Tetapkan Efisiensi Anggaran! Pangkas ATK hingga 90 Persen

29 January 2025 - 09:10 WIB

Muncul Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 Km Berbentuk Labirin di Tangerang, Minta Warga Pasang Diupahi Rp100 Ribu

10 January 2025 - 10:21 WIB

MoU Proyek Hunian 1 Juta Unit Indonesia – Qatar, Yang Dibangun Ruman Susun atau Komplek Perumahan? 

9 January 2025 - 11:11 WIB

Trending on Nasional