Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

News

Nasib Prof Busi Santoso di Unair! Dicopot Jabatan Lalu Dipulihkan, Disuruh Kerja Lagi Mulai Hari Ini

badge-check


					Universitas Airlangga Surabaya/ Foto: Academic Indonesia Perbesar

Universitas Airlangga Surabaya/ Foto: Academic Indonesia

Fasenews.id – Jabatan Dekan Fakultas Unair kini kembali diberikan kepada Profesor Budi Santoso atau Prof Bus.

Dengan dikembalikannya jabatan itu, Prof Bus akan kembali kerja “ngampus” per hari ini, Rabu (10/7/2024).

Dikembalikannya jabatan dekan pada Prof Bus itu usai adanya kebijakan yang diambil Rektor Universitas Airlangga (Unair) Nasih.

Nasih juga menegaskan bahwa SK Pemberhentian Prof Bus akan segera dicabut.

Terkait adanya kebijakan pencopotan Prof Bus sebelumnya, disebut Nasih adalah hal biasa-biasa saja.

“Seperti berpacaran, ada juga yang putus, biasa saja. Tidak usah baperan,” tutur Nasih.

Sementara itu, pada konferensi pers di Selasa (9/7/2024) lalu bertempay di depan Masjid Ulul Azmi Unair Kampus C, Prof Bus akui adanya hal kelewatan soal pendapatnya akan kebijakan dokter asing.

“Semua sudah berakhir, saya secara pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada rektor, mungkin saya bermaksud mewakili diri pribadi, tapi mungkin terlalu kelewatan, sehingga pernyataan saya itu menggunakan nama institusi,” kata Prof Bus.

Sebelumnya, pemberhentian Prof. Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) menuai protes dari berbagai pihak.

Mereka yang vokal bersuara, adalah dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) dan Serikat Pekerja Kampus (SPK).

Mereka pun mengeluarkan pernyataan sikap terkait pemberhentian tersebut.

Mereka menilai pemberhentian tersebut tidak berdasar, lantaran sikapnya yang kerap menolak rencana pemerintah mendatangkan dokter asing melalui skema kebijakan Omnimbus Law bidang kesehatan. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Filosofi Di Balik Ritual Menginjak Kepala Kerbau dan Gelar Baginda Pemuka Bangsa Kepada Jokowi di Lampung

28 June 2026 - 11:46 WITA

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

2 June 2026 - 03:11 WITA

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

Trending on News