Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

News

Nasib Prof Busi Santoso di Unair! Dicopot Jabatan Lalu Dipulihkan, Disuruh Kerja Lagi Mulai Hari Ini

badge-check


					Universitas Airlangga Surabaya/ Foto: Academic Indonesia Perbesar

Universitas Airlangga Surabaya/ Foto: Academic Indonesia

Fasenews.id – Jabatan Dekan Fakultas Unair kini kembali diberikan kepada Profesor Budi Santoso atau Prof Bus.

Dengan dikembalikannya jabatan itu, Prof Bus akan kembali kerja “ngampus” per hari ini, Rabu (10/7/2024).

Dikembalikannya jabatan dekan pada Prof Bus itu usai adanya kebijakan yang diambil Rektor Universitas Airlangga (Unair) Nasih.

Nasih juga menegaskan bahwa SK Pemberhentian Prof Bus akan segera dicabut.

Terkait adanya kebijakan pencopotan Prof Bus sebelumnya, disebut Nasih adalah hal biasa-biasa saja.

“Seperti berpacaran, ada juga yang putus, biasa saja. Tidak usah baperan,” tutur Nasih.

Sementara itu, pada konferensi pers di Selasa (9/7/2024) lalu bertempay di depan Masjid Ulul Azmi Unair Kampus C, Prof Bus akui adanya hal kelewatan soal pendapatnya akan kebijakan dokter asing.

“Semua sudah berakhir, saya secara pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada rektor, mungkin saya bermaksud mewakili diri pribadi, tapi mungkin terlalu kelewatan, sehingga pernyataan saya itu menggunakan nama institusi,” kata Prof Bus.

Sebelumnya, pemberhentian Prof. Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) menuai protes dari berbagai pihak.

Mereka yang vokal bersuara, adalah dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) dan Serikat Pekerja Kampus (SPK).

Mereka pun mengeluarkan pernyataan sikap terkait pemberhentian tersebut.

Mereka menilai pemberhentian tersebut tidak berdasar, lantaran sikapnya yang kerap menolak rencana pemerintah mendatangkan dokter asing melalui skema kebijakan Omnimbus Law bidang kesehatan. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

PA GMNI Kaltim: Demonstrasi 21 April Adalah “Koreksi Cinta” untuk Pemerintah

19 April 2026 - 10:40 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah