SAMARINDA – Kembali terdengar kabar mengejutkan di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata masih terdapat kantor kelurahan yang belum memiliki bangunan permanen.
Di tengah megahnya proyek-proyek pembangunan yang memakan anggaran hingga ratusan miliar, namun faktanya masih ada kantor kelurahan yang masih sewa, yakni Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.
Temuan tersebut terkuak tatkala Anggota Komisi I DPRD Samarinda Adnan Faridhan melakukan serap aspirasi di Jalan Muso Salim, Kelurahan Karang Mumus, yang dihadiri 15 ketua RT dan sejumlah masyarakat, pada Sabtu (17/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut para masyarakat mengeluhkan tentang kesulitannya dalam mengurus administrasi, dikarenakan kantor kelurahan sering berpindah-pindah akibat belum adanya bangunan yang permanen.
Adnan mengaku terkejut disaat mengetahui hal tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebelum memproyeksikan pembangunan yang megah-megah, mestinya terlebih dahulu menyelesaikan persoalan bangunan agar permanen.
Sebab, dari adanya bangunan yang permanen tentu akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Mestinya ini jadi prioritas, kalau bisa dengan kondisi permanen karena ini berkaitan dengan pelayanan publik. Sebab ketika masih sewa-menyewa itu akan membuat bingung masyarakat. Terlebih itu akan menjadi pengeluaran anggaran rutin yang justru membebani,” sebutnya, Minggu (18/5/2025).
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Samarinda ini menyebut bangunan kelurahan yang masih belum permanen ini pun kabarnya telah melakukan sewa gedung selama puluhan tahun.
“Ini bukan waktu yang sebentar. Mestinya Pemkot menjadikan hal ini sebagai prioritas,” terangnya.
Tak berhenti di situ, Adnan juga menemukan keluhan mengenai kondisi air yang masih sering menjadi kendala. Mulai dari jarang mengalir hingga kualitas air yang bermasalah. Selain itu, banjir pun masih menjadi masalah utama bagi masyarakat di sekitar Sungai Karang Mumus ini.
Adnan menjelaskan dari segala keluhan dari agenda reses serap aspirasi ini nantinya akan dicatat segala keluhannya dan akan disampaikan dalam rapat paripurna laporan hasil reses. (Adv/MR)