Fasenews.id – Kasus judi online terpantau membuat dampak buruk pada satu keluarga di Kalimantan.
Tepatnya di Kalimantan Tengah, dimana ada seorang suami yang tega menjual istrinya ke pria lain demi bisa mendapatkan uang bermain judi online.
Hal itu pun sudah masuk dalam laporan yang diterima Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Pihak KemenPPPA pun telah menangani kasus ini.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan bahwa pihaknya mendapati laporan terkait istri yang dijual oleh suaminya demi bisa bermain judi online.
Sang suami memaksa istrinya menjual diri ke pria hidung belang demi mendapatkan uang.
“Di Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah), suaminya tega menjual istrinya, yang kemudian biayanya digunakan untuk bisa bermain judi,” ucap Nahar, Minggu (23/6/2024).
Dijelaskan lagi, bahwa sang suami mengancam istrinya akan disiksa jika menolak perintahnya.
Yang bikin menyayat hati, sang istri sudah menuruti keinginan suaminya untuk menjual dirinya ke pria lain sebanyak 10 kali.
Langkah lanjutan saat ini, Nahar mengaku bahwa Pemerintah telah turun tangan menangani kasus tersebut.
Adapun Nahar membeberkan beberapa langkah yang telah dilakukan PPPA dalam kasus ini. Dia menyebut, saat ini istri yang menjadi korban telah ditempatkan di rumah aman.
“UPTD PPA berjejaring dengan lembaga lain untuk melakukan semua tahapan layanan. Tahapan layanan tuh misalnya ditempatkan sementara di satu rumah aman, dilakukan pendampingan psikologis, memfasilitasi segala kebutuhannya,” terang Nahar.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengaku telah menerima sedikitnya enam laporan masyarakat mengenai kasus judi online yang telah berdampak buruk pada keluarga pelapor. (as)