Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

Nasional

Menyayat Hati! Suami di Kalimantan Tega Jual Istri ke Pria Lain, Uangnya Dipakai untuk Judi Online

badge-check


					Ilustrasi permainan kartu/ Foto: Unsplash Perbesar

Ilustrasi permainan kartu/ Foto: Unsplash

Fasenews.id – Kasus judi online terpantau membuat dampak buruk pada satu keluarga di Kalimantan.

Tepatnya di Kalimantan Tengah, dimana ada seorang suami yang tega menjual istrinya ke pria lain demi bisa mendapatkan uang bermain judi online.

Hal itu pun sudah masuk dalam laporan yang diterima Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Pihak  KemenPPPA pun telah menangani kasus ini.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan bahwa pihaknya mendapati laporan terkait istri yang dijual oleh suaminya demi bisa bermain judi online.

Sang suami memaksa istrinya menjual diri ke pria hidung belang demi mendapatkan uang.

“Di Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah), suaminya tega menjual istrinya, yang kemudian biayanya digunakan untuk bisa bermain judi,” ucap Nahar, Minggu (23/6/2024).

Dijelaskan lagi, bahwa sang suami mengancam istrinya akan disiksa jika menolak perintahnya.

Yang bikin menyayat hati, sang istri sudah menuruti keinginan suaminya untuk menjual dirinya ke pria lain sebanyak 10 kali.

Langkah lanjutan saat ini, Nahar mengaku bahwa Pemerintah telah turun tangan menangani kasus tersebut.

Adapun Nahar membeberkan beberapa langkah yang telah dilakukan PPPA dalam kasus ini. Dia menyebut, saat ini istri yang menjadi korban telah ditempatkan di rumah aman.

“UPTD PPA berjejaring dengan lembaga lain untuk melakukan semua tahapan layanan. Tahapan layanan tuh misalnya ditempatkan sementara di satu rumah aman, dilakukan pendampingan psikologis, memfasilitasi segala kebutuhannya,” terang Nahar.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengaku telah menerima sedikitnya enam laporan masyarakat mengenai kasus judi online yang telah berdampak buruk pada keluarga pelapor. (as)

Facebook Comments Box

Read More

Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes

4 February 2025 - 08:00 WIB

Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air

4 February 2025 - 05:17 WIB

Prabowo Keluarkan Instruksi Presiden, Sri Mulyani Tetapkan Efisiensi Anggaran! Pangkas ATK hingga 90 Persen

29 January 2025 - 09:10 WIB

Muncul Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 Km Berbentuk Labirin di Tangerang, Minta Warga Pasang Diupahi Rp100 Ribu

10 January 2025 - 10:21 WIB

MoU Proyek Hunian 1 Juta Unit Indonesia – Qatar, Yang Dibangun Ruman Susun atau Komplek Perumahan? 

9 January 2025 - 11:11 WIB

Trending on Nasional