Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

Advertorial

Mengatasi Kebutuhan Air Bersih: Program SPAMS di Kalimantan Timur Diharapkan Memberdayakan Desa

badge-check


					Potret Air Bersih/ IST Perbesar

Potret Air Bersih/ IST

FASENEWS.ID – Kebutuhan akan air bersih berperan vital dalam melindungi kesehatan masyarakat, dengan mencegah penyebaran penyakit akibat air yang terkontaminasi.

Program SPAMS di desa-desa Kalimantan Timur (Kaltim) diharapkan mampu menyediakan air bersih bagi masyarakat yang hingga kini belum terjangkau oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Hal ini diungkapkan oleh Puguh Harjanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.

“SPAMS sangat penting terutama untuk desa-desa yang belum tercover oleh layanan PDAM,” ujar Puguh pada Jumat (25/10/2024).

Ia juga menyatakan bahwa program ini akan terus ditingkatkan untuk memastikan desa-desa yang belum memiliki akses air bersih bisa segera memanfaatkannya.

Mereka terus berupaya mendorong agar program ini dapat beroperasi sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pada tahun 2021, tercatat bahwa 312 desa di Kaltim belum mendapatkan akses ke SPAMS.

Saat ini, pada tahun 2024, program tersebut masih belum sepenuhnya beroperasi di seluruh desa, dengan berbagai tantangan dalam aspek pengelolaan dan manajemen.

Program penyediaan air minum sebelumnya yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).

Sebagai salah satu program nasional, ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi yang memadai, terutama di daerah pedesaan dan pinggiran kota.

Namun, program itu berakhir pada tahun 2019 akibat kurangnya kelancaran dan kemajuan yang baik.

“Kami mendorong untuk adanya SPAMS kembali, karena ini penting sebagai parameter kunci keberhasilan kami memenuhi kebutuhan masyarakat. Butuh penguatan-penguatan agar program SPAMS bisa lebih aktif, baik dari manajemen desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mengelola,” ungkap Puguh.

Puguh mengungkapkan bahwa keberadaan air bersih di desa berhubungan langsung dengan kesehatan, penurunan angka stunting, serta kualitas hidup yang layak.

Dengan demikian, DPMPD Kaltim berkolaborasi dengan dinas terkait, seperti Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan, serta Biro Administrasi Pembangunan, untuk memastikan program ini dapat berjalan efektif.

“Karena semuanya berkaitan dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Kami dorong rekan-rekan dinas lain agar turut mendukung penguatan program ini,” terangnya.

Program SPAMS tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar air bersih, tetapi juga diharapkan dapat berkembang dalam sektor ekonomi desa.

Puguh menyatakan bahwa terdapat potensi bagi beberapa desa untuk mengembangkan bisnis air minum kemasan sebagai produk unggulan.

“Kami berharap program ini bisa dikembangkan lebih luas, bahkan ada desa yang sudah berhasil memproduksi air minum dalam kemasan dan melayani desa-desa tetangga,” ujar Puguh. (adv)

Facebook Comments Box

Read More

KPU Samarinda Hadiri Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Provinsi, Laporkan soal Kejadian Khusus dan Keberatan Saksi 

9 December 2024 - 21:35 WIB

Lengkap! Hasil Pleno Tingkat Provinsi oleh KPU Kaltim untuk Gelaran Pemilihan Gubernur, Cek Rincian Suara Isran – Rudy 

9 December 2024 - 14:18 WIB

Hasil Pleno Pilkada Kota Samarinda, Andi Harun – Saefuddin Zuhri Raih 306.392 Suara Sah

7 December 2024 - 10:25 WIB

Pilkada Samarinda 2024, Tak Ada Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Diajukan ke MK 

6 December 2024 - 19:02 WIB

Rakornis soal Batas Desa Digelar DPMPD Kaltim, Pihak Ditjen Bina Pemdes Sampaikan soal Pentingnya Batas Wilayah 

4 December 2024 - 16:32 WIB

Trending on Advertorial