Menu

Dark Mode
Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214 Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan Tak Lazim, BGN Habiskan Rp1,5 Miliar Untuk Belanja Semir Sepatu

Daerah

Mahasiswa Desak Kejati Kaltim Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON

badge-check


					Mahasiswa menggelar aksi demontrasi didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Perbesar

Mahasiswa menggelar aksi demontrasi didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim

SAMARINDA – Belasan mahasiswa dari Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) menggelar aksi demontrasi didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Mereka menyuarakan dugaan penyalahgunaan dana hibah program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam LHP No. 22.B/LHP/XIX.SMD/IV/2024 yang mengungkap bahwa dana hibah DBON senilai Rp31,05 miliar tidak dimanfaatkan, sementara jasa giro senilai Rp153,1 miliar juga tidak jelas penggunaannya.

Bagi mahasiswa hal itu merupakan kesalahan fatal yang membuka ruang pelanggaran hukum dalam tata kelola keuangan daerah.

“Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ketidakjelasan pemanfaatan anggaran ini membuka ruang dugaan pelanggaran hukum dan tata kelola keuangan daerah,” tegas Syafruddin, Koordinator Lapangan GMPPKT

Syafruddin menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi prosedural atau pembelaan normatif yang mengabaikan substansi.

Dia menilai program DBON yang seharusnya mendorong kemajuan dunia olahraga, justru terjebak dalam pola ‘olahraga anggaran’ yang berputar-putar tanpa arah dan cenderung berhenti di ruang-ruang elite.

“Jangan jadikan Desain Besar Olahraga Nasional sebagai desain besar pembiaran birokrasi,” ujar Syafruddin.

“Kami menolak anggapan bahwa ini hanyalah sekadar kesalahan administratif,” tambahnya dengan tegas.

Sebagai bentuk aksi moral dan komitmen terhadap akuntabilitas publik, GMPPKT mengajukan dua tuntutan utama:

• Mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah DBON.

• Meminta agar pihak-pihak yang terlibat segera dipanggil dan diperiksa.

“Kami akan terus mengawal. Kadang yang perlu dipantau bukan hanya atlet, tapi juga anggaran yang terlalu lincah tanpa arah,” tutup Syafruddin.

Dalam pernyataan akhirnya, GMPPKT menyuarakan tiga tagar sebagai bentuk kampanye publik, #AuditDanaDBON, #DBONDisulapJadiATM, #LawanKetidakadilan.

(Fran)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan

20 April 2026 - 15:04 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah