Menu

Dark Mode
Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

Daerah

Lembaga Wakaf Maziyyatul Ummah Dapat Izin dari BWI, Satu-satunya Nazhir Wakaf Uang dari Kaltim

badge-check


					Lembaga Wakaf Maziyyatul Ummah menerima Surat Tanda Bukti Pendaftar Nazir dan pembinaan Nazir wakaf uang dari Badan Wakaf Indonesia/ Foto: fasenews.id Perbesar

Lembaga Wakaf Maziyyatul Ummah menerima Surat Tanda Bukti Pendaftar Nazir dan pembinaan Nazir wakaf uang dari Badan Wakaf Indonesia/ Foto: fasenews.id

FASENEWS.ID, SAMARINDA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah menyerahkan Surat Tanda Bukti Pendaftar Nazir (STBPN) dan Pembinaan Nazir Wakaf Uang, untuk 22 Lembaga Nazhir Wakaf di seluruh Indonesia pada (24/10) di Hotel Horison Ultima Bekasi, Jawa Barat.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BWI, Prof. Dr. Phill. H. Kamaruddin Amin. MA.

Dari 22 Lembaga yang menerima SK izin Nazhir Wakaf, Lembaga Wakaf Maziyyatul Ummah yang bergerak di bawah naungan Yayasan Maziyyatul Qur’an Kaltim sebagai satu-satunya perwakilan lembaga wakaf dari Kalimantan Timur yang mendapatkan izin tersebut.

“Alhamdulillah, Yayasan Maziyyatul Qur’an Kalimantan Timur, Lembaga Wakaf Maziyyatul Ummah telah mendapat Izin Resmi Sebagai Nazhir Wakaf Uang dari Badan Wakaf Indonesia dengan Nomor: 3.3.00466,” kata Hj. Taraminda Hastriana, Sekretaris Lembaga Wakaf Maziyyatul Ummah, melalui pesan singkat WhatsApp.

Untuk diketahui, Nazhir merupakan pihak yang menerima amanah harta wakaf dari Wakif (orang yang berwakaf) dan berkewajiban menjaganya, mengelolanya sesuai dengan peruntukannya, dan menyalurkan manfaatnya kepada masyarakat yang berhak (Mauquf Alaih).

Wakaf sudah selayaknya menjadi instrumen utama dalam pengentasan kemiskinan.

Di Indonesia masih terdapat 25 juta fakir/miskin dan 4 juta anak yatim.

Sedangkan Di Kalimantan Timur sendiri persentase penduduk miskin hingga Maret 2024, sebanyak 221,34 ribu orang.

Olehnya Hj. Taraminda Hastriana berharap dengan syiar wakaf ini bisa kontribusi dalam pembangunan pendidikan dan sosial serta program pengentasan kemiskinan.

Apalagi ada Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004, yang antara lain mengatur tentang wakaf uang.

Jadi masyarakat sudah bisa berwakaf semampunya.

“Dengan hadirnya Wakaf Maziyyatul Ummah, semoga bisa berkontribusi dalam pembangunan pendidikan dan sosial serta pengentasan kemiskinan terutama di Kalimantan Timur,”ungkapnya.

Dengan terbitnya SK izin Nazhir Wakaf itu, Hj. Taraminda Hastriana mengajak masyarakat agar tidak ragu berwakaf di Lembaga Wakaf Maziyyatul Ummah. Berwakaf bahkan bisa mulai dari Rp 10.000,-.

Lembaga Wakaf Maziyyatul Ummah juga menerima Wakaf melalui BSI: 5005000566 (Wakaf Maziyyatul Ummah), selain itu mereka juga hotline yang bisa dihubungi melalui nomor 0822-2667-1919.

Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui www.wakafmaziyyatulummah.org.

“Wakaf, solusi harta abadi, mengalirkan pahala kebaikan tanpa henti. Mari saatnya Bapak/ Ibu/ Kakak/ Adik berwakaf di Lembaga Wakaf Maziyyatul Ummah,”pungkasnya. (fran)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan

20 April 2026 - 15:04 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah