Menu

Dark Mode
Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional Mengenang Peristiwa Kudatuli, Ananda: Demokrasi Tak Lahir di Atas Karpet Merah Kekuasaan Event Rutin Jadi Motor Ekonomi, Joha Fajal Dorong Samarinda Perkuat Magnet Wisata Kota Komisi IV DPRD Samarinda Bongkar Aduan SPMB, Dugaan Perubahan Radius Jadi Sorotan Anhar Soal SPPMB: Pemerintah Daerah Jangan Hanya Menjadi Pemadam Keluhan

News

KNPI Samarinda Soroti Penghapusan Bankeu dan BPJS, Kebijakan Pemprov Kaltim Dinilai “Menyakiti Rakyat”,

badge-check


					Ketua KNPI Kota Samarinda, Ronni Hidayatullah Perbesar

Ketua KNPI Kota Samarinda, Ronni Hidayatullah

SAMARINDA – Ketua KNPI Kota Samarinda, Ronni Hidayatullah, melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di bawah kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Ia menilai sejumlah keputusan terbaru berpotensi merugikan masyarakat, khususnya di Kota Samarinda sebagai ibu kota provinsi.

Menurut Ronni, dengan total APBD Kalimantan Timur yang mencapai Rp15,15 triliun, publik justru dihadapkan pada rencana penghapusan bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota mulai 2026. Kebijakan tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat pemerataan pembangunan di daerah.

“Bankeu selama ini menjadi instrumen penting untuk mendukung pembangunan di kabupaten/kota. Jika dihapus, ini jelas akan memperlemah daerah, termasuk Samarinda,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ronni juga menyoroti perubahan drastis dalam perencanaan program pembangunan. Ia menyebut, dari sekitar 160 usulan program yang sebelumnya masuk dalam kamus perencanaan, kini dipangkas menjadi hanya 25 program prioritas gubernur.

“Ini bukan sekadar efisiensi, tapi sudah mengarah pada penyempitan aspirasi masyarakat. Program yang lahir dari kebutuhan riil masyarakat justru tersingkir,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengkritisi kebijakan terkait jaminan layanan kesehatan, khususnya BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga Samarinda. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat keterlaluan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang dijamin oleh konstitusi.

“Kebutuhan dasar seperti kesehatan itu dijamin oleh UUD 1945 dan diperkuat dengan peraturan gubernur. Tapi sekarang justru dipangkas. Ini bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat,” katanya.

Ronni mengingatkan agar pengelolaan APBD tidak mengikuti pola pemangkasan yang terkesan dipaksakan dan mengorbankan program prioritas yang telah berjalan lama serta memiliki dasar regulasi yang jelas.

Ia bahkan menilai, kondisi ini mencerminkan situasi darurat kebijakan di tingkat provinsi.

“Artinya, Pemprov Kaltim saat ini berada dalam posisi darurat kebijakan. Keputusan-keputusan ini menyakiti hati masyarakat Kalimantan Timur, khususnya warga Samarinda,” pungkasnya.

(*)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Filosofi Di Balik Ritual Menginjak Kepala Kerbau dan Gelar Baginda Pemuka Bangsa Kepada Jokowi di Lampung

28 June 2026 - 11:46 WITA

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

2 June 2026 - 03:11 WITA

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

Trending on News