Menu

Dark Mode
Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214 Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan Tak Lazim, BGN Habiskan Rp1,5 Miliar Untuk Belanja Semir Sepatu DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

News

Kesalahan-Kesalahan Rouf Pengemudi Truk Tronton di Kecelakaan Tol Cipularang, Melaju di Lajur Kanan

badge-check


					Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang beberapa waktu lalu/ Foto: IST Perbesar

Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang beberapa waktu lalu/ Foto: IST

FASENEWS.ID – Sopir pengemudi truk tronton atas nama Rauf telah ditetapkan sebagai tersangka usai kejadian kecelakaan beruntun di Tol Cipularang beberapa hari lalu.

Dari hasil penyidikan kepolisian yang memerikssa bukti-bukti dan memperoleh keterangan dari para saksi-saksi, ada beberapa hal yang diungkap menjadi kesalahan Rouf sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun di Tol Cipularang itu.

Tim redaksi rangkum beberapa kesalahan Rouf sebagaimana dijelaskan oleh pihak kepolisian:

1. Tak Patuhi Rambu Lalu Lintas

Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast sebut bahwa ada rambu-rambu yang tidak diikuti oleh Rouf.

Diketahui lokasi kejadian itu, ada jalanan menurun yang semestinya diikuti dengan rambu untuk mengurangi kecepatan.

Serta, lintasan truk seyogyanya di lajur kiri ketika dalam posisi perlahan.

Tetapi, truk yang dikemudian Rouf justru berada di lajur kanan.

“Terlebih saat kejadian, hujan sudah mengguyur wilayah tersebut, seharusnya sopir melintas secara perlahan karena jarak pandang yang terbatas,” katanya.

2. Laju Kendaraan 50 – 60 Km Per Jam 

Truk tronton yang dikemudikan Rouf melaju pada kecepatan 50 – 60 km per jam.

“Saudara R (Rouf) pada saat mengemudikan kendaraan truk Hino tractor head Nomor Polisi B 9440 JIN dengan kecepatan 50 hingga 60 Km per jam,” kata Jules.

Dalam posisi itu, perseneling truk ada di posisi 5 yang berpotensi kecepatan akan kembali bertambah.

“Kondisi gigi persneling berada di posisi 5,” ucapnya.

3. Melaju di Jalur Cepat Sebelah Kanan

Rouf diketahui melajukan kendaraannya di jalur cepat pada sisi kanan Tol Cipularang.

Ketika berada di lokasi kejadian, kendaraan Rouf kemudian tidak bisa menurunkan kecepatan, sementara mobil lain melaju pelan.

“Selanjutnya menabrak beberapa kendaraan yang sedang melaju pelan karena sedang terjadi antrean,” kata Jules.

4. Penjelasan Rouf 

Sebelumnya, saat berada di Mapolresta Purwakarta, awak media sempat bertanya kepada Rouf mengenai apa yang sebenarnya terjadi di detik-detik kecelakaan beruntun di Tol Cipularang itu.

Kepada awak media, Rouf katakan dirinya sama sekali tidak mengantuk. Rouf juga mengaku dirinya sudah mendapatkan istrirahat cukup sebelum kejadian itu terjadi.

“Istirahat cukup, tidak ngantuk,” kata Rouf, Kamis (14/11/2024).

Soal pengereman truk tronton, ia malah menyebut sudah melakukan pengereman.

“Tidak mungkin enggak ngerem, sudah direm,” katanya.

Sebagai informasi, kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang Senin lalu.

Ada 17 kendaraan yang berimbas dari kecelakaan beruntun itu.

Sebanyak 30 orang menjadi korban dengan satu di antaranya meninggal dunia. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

PA GMNI Kaltim: Demonstrasi 21 April Adalah “Koreksi Cinta” untuk Pemerintah

19 April 2026 - 10:40 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

KNPI Samarinda Soroti Penghapusan Bankeu dan BPJS, Kebijakan Pemprov Kaltim Dinilai “Menyakiti Rakyat”,

11 April 2026 - 14:30 WITA

Trending on News