SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dilakukan secara profesional dan berbasis pada data serta bukti yang valid.
Menurut Iswandi, pengawasan tidak lagi bisa bergantung pada opini atau asumsi semata. “Harus berdasarkan data konkret dan laporan keuangan yang akuntabel. Audit dan fakta menjadi dasar utama dalam menilai kinerja BUMD,” ujarnya.
Ia menilai laporan keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagai alat penting untuk mengevaluasi arah dan efektivitas BUMD. Dengan laporan tersebut, DPRD dapat menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih objektif dan berdampak langsung pada masyarakat.
“BUMD harus bisa memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Kalau kinerjanya tidak sesuai ekspektasi, kami siap bersikap kritis,” tegasnya.
Iswandi juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan pihak eksekutif, terutama Bagian Ekonomi Pemkot Samarinda. Ia menilai, komunikasi yang terbuka sejak awal bisa mencegah konflik dan mempercepat penyelesaian masalah.
“Kalau koordinasi berjalan baik sejak awal, penyelesaian kendala pun jadi lebih mudah tanpa saling menyalahkan,” tambahnya.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap gaya kepemimpinan Wali Kota Samarinda yang menurutnya terbuka terhadap masukan dan kritik. Hal ini, kata Iswandi, perlu dijaga semua pihak, termasuk oleh BUMD, agar tata kelola keuangan dan layanan publik semakin membaik.
“Kalau pimpinan sudah profesional, maka sistem pengawasannya pun harus profesional. Ini bagian dari tanggung jawab kami di DPRD untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuannya,” tukasnya.
(Adv/DPRD Samarinda/MR)