SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti kurangnya dukungan nyata terhadap program Relawan Kelurahan Tanggap Bencana.
Minimnya fasilitas dan pelatihan dinilai bisa membahayakan para relawan dan menghambat upaya penyelamatan saat terjadi bencana.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, menyatakan bahwa keberadaan relawan sangat penting di garis depan penanganan bencana di tingkat kelurahan. Namun hingga pertengahan 2025, dukungan pemerintah terhadap mereka masih jauh dari memadai.
“Relawan tidak bisa hanya diberi SK (Surat Keputusan), mereka perlu pembekalan dan perlengkapan standar seperti helm, rompi, dan alat evakuasi. Ini menyangkut keselamatan,” ujar Andriansyah.
Ia menambahkan bahwa relawan kerap turun ke lapangan dalam kondisi darurat seperti banjir, longsor, atau kebakaran, tanpa perlengkapan dan pelatihan yang layak.
Bahkan, kondisi ini membuat mereka rentan, padahal tugas mereka sangat krusial dalam menyelamatkan warga dan meminimalkan dampak bencana.
Lebih dari itu, ia juga mendorong agar Pemkot Samarinda mengintegrasikan edukasi kebencanaan dalam kehidupan masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, organisasi sosial, hingga sekolah-sekolah.
“Kesadaran siaga bencana itu tidak bisa dibangun secara instan. Harus ditanamkan sejak dini, dimulai dari keluarga lalu ditumbuhkan dalam komunitas,” tuturnya.
Andriansyah menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana seharusnya menjadi kebijakan yang strategis, bukan hanya kegiatan formalitas semata. Ia mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap kesiapan kelurahan dalam menghadapi bencana yang bisa datang sewaktu-waktu.
“Kita tidak boleh hanya reaktif saat bencana terjadi. Penanganan bencana harus dimulai dari kesiapan dan pencegahan,” tambahnya.
Komisi III DPRD Samarinda, kata Andriansyah, akan terus mendorong Pemkot agar memperkuat regulasi penanggulangan bencana dan memastikan anggaran tersedia untuk mendukung operasional relawan secara berkelanjutan.
“Relawan perlu didukung secara konkret, baik lewat kebijakan, pelatihan rutin, maupun pengadaan alat yang memadai. Ini menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/MR)