Menu

Dark Mode
Pj Gubernur Turun Tangan, 106 Siswa SMAN 1 Mempawah yang Nyaris Gagal Kini Bisa Ikut SNBP Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong 

Advertorial

DPMPD Kaltim Gelar Rakernis Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 2024, Fokus pada Kolaborasi dan Pengakuan Hak

badge-check


					Suasana Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 2024/ Foto: Fasenews.id Perbesar

Suasana Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 2024/ Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 2024 dengan semangat kolaborasi di Hotel Fugo Samarinda pada Rabu (6/11/2024).

Dengan partisipasi sekitar 130 peserta, acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat di Kalimantan Timur.

Dengan penuh rasa syukur, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Masyarakat (PKBM) DPMPD Kaltim, Roslindawati, resmi membuka acara tersebut.

“Alhamdulillah, kita dapat berkumpul di tempat yang megah ini untuk membahas strategi pemberdayaan masyarakat hukum adat. Semoga rapat ini menghasilkan keputusan signifikan bagi kesejahteraan mereka,” ucapnya.

Pada sambutannya, Roslindawati menekankan bahwa keberhasilan pemberdayaan masyarakat hukum adat memerlukan koordinasi yang kuat antara sektor pemerintah, masyarakat, akademisi, dan organisasi adat.

“Kehadiran kita di sini bukan hanya sebagai perwakilan pemerintah, tapi juga sebagai bagian dari masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kunci utama untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat,” terangnya.

Melalui Rakernis ini, diharapkan dapat terwujud langkah-langkah nyata yang memperkuat peran masyarakat hukum adat dalam pelestarian budaya dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Ia juga berharap bahwa rekomendasi yang dihasilkan akan memperkuat komitmen dari semua pihak untuk mendukung masyarakat hukum adat, baik dalam hal kebijakan maupun dukungan dana.

“Kami optimis, dengan dukungan yang tepat, masyarakat hukum adat dapat berkembang dan berperan sebagai mitra strategis dalam pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya. (adv)

Facebook Comments Box

Read More

KPU Samarinda Hadiri Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Provinsi, Laporkan soal Kejadian Khusus dan Keberatan Saksi 

9 December 2024 - 21:35 WIB

Lengkap! Hasil Pleno Tingkat Provinsi oleh KPU Kaltim untuk Gelaran Pemilihan Gubernur, Cek Rincian Suara Isran – Rudy 

9 December 2024 - 14:18 WIB

Hasil Pleno Pilkada Kota Samarinda, Andi Harun – Saefuddin Zuhri Raih 306.392 Suara Sah

7 December 2024 - 10:25 WIB

Pilkada Samarinda 2024, Tak Ada Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Diajukan ke MK 

6 December 2024 - 19:02 WIB

Rakornis soal Batas Desa Digelar DPMPD Kaltim, Pihak Ditjen Bina Pemdes Sampaikan soal Pentingnya Batas Wilayah 

4 December 2024 - 16:32 WIB

Trending on Advertorial