SAMARINDA – Dalam Rapat Paripurna masa persidangan II tahun 2025, DPRD Kota Samarinda bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) menyampaikan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Anggaran 2024.
Rapat tersebut berlangsung, pada Rabu (14/05/2025) bertempat di ruang rapat paripurna lantai II DPRD Samarinda.
Adapun, Ketua Komisi III DPRD Samarinda yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus LKPj Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa pihaknya telah menuntaskan seluruh tahapan kegiatan pansus, mulai dari penyusunan, pelaksanaan, hingga penjaringan data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Alhamdulillah, kita sudah membacakan finalisasi rekomendasi terhadap kegiatan Pansus LKPJ 2024. Sekitar 80 persen dari OPD yang kami panggil adalah OPD dengan anggaran besar di Pemkot Samarinda,” ungkapnya usai Rapat Paripurna.
Selain itu, pihaknya juga menerima banyak masukan dan catatan dari OPD terkait sejumlah kendala yang dihadapi selama ini. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah penerapan kebijakan “Money Follow Program” seperti yang diinstruksikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Kebijakan ini bertujuan agar penganggaran dilakukan berdasarkan program, bukan sekadar fungsi, sehingga lebih tepat sasaran,” terangnya.
Lebih lanjut kata Deni, menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor retribusi dan pajak, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, selama ini APBD Samarinda sangat terbantu oleh pendapatan tersebut.
“Kita optimis PAD bisa meningkat lagi dengan menggali potensi retribusi dan pajak secara maksimal,” ujarnya.
Dengan demikian, Pansus LKPj turut menekankan pentingnya pelaksanaan proyek multiyears secara tepat waktu dan tepat guna. Salah satunya adalah proyek revitalisasi Pasar Pagi dan pembangunan terowongan, yang diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kota Samarinda.
“Itulah beberapa catatan penting dari Pansus LKPJ tahun ini,” tukasnya. (Adv/MR)