Menu

Dark Mode
Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

Hukum Kriminal

BREAKING NEWS – Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula 

badge-check


					Tom Lembonng/ Foto: IG @tomlembong Perbesar

Tom Lembonng/ Foto: IG @tomlembong

FASENEWS.ID – Tom Lembong atau Thomas Trikasih Lembong (TTL) ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi.

Mantan Menteri Perdagangan era Jokowi yang juga menjadi tim pemenangan Anies Baswedan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.

Kasusnya, berkaitan soal Tom Lembong yang menjabat Menteri Perdagangan pada 2015 – 2016.

Konferensi pers penetapan tersangka untuk Tom Lembong itu dilakukan pihak Kejagung pada Selasa (29/10/2024).

“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan

Qohar mengatakan impor itu dilakukan saat Indonesia surplus gula.

Dilanjutkan bahwa, untuk impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN.

Proses sebelum impor gula kristal mentah itu juga tidak melalui rapat koordinasi instansi terkait dan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian.

“Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi. Adapun kedua tersangka tersebut ialah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016,” ucapnya.

“Kedua, tersangka atas nama DS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016,” sambungnya. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil

24 April 2026 - 16:54 WITA

Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan

24 April 2026 - 09:05 WITA

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

Trending on Daerah