SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim merasa lega setelah mendapat kabar kepastian terkait upah pekerja proyek Teras Samarinda.
Pekerja proyek teras Samarinda sudah sekian lama lama menanti kepastian untuk mendapatkan hak mereka. Akhirnya mendapatkan titik terang melalui mediasi yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Pihak kontraktor sepakat melunasi gaji pekerja sebelum 24 Maret 2025, dengan total nilai Rp 85 juta. Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi para pekerja yang sebelumnya belum menerima hak mereka.
Kesepakatan pembayaran tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak, dengan Kejari Samarinda sebagai saksi.
“Saya merasa lega mendengar bahwa hak para pekerja akhirnya dipenuhi. Ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi oleh setiap kontraktor,” ujar Abdul Rohim.
Ia menegaskan pentingnya komitmen dalam memenuhi hak pekerja dan berharap kejadian serupa tidak terulang di proyek-proyek lain.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan bahwa perlindungan hak pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan di Samarinda.
Proyek Teras Samarinda sendiri merupakan salah satu program pembangunan infrastruktur yang bertujuan memperindah kawasan tepi sungai dan meningkatkan daya tarik wisata kota.
Namun, di balik kemegahan proyek ini, keterlambatan pembayaran gaji pekerja menjadi isu yang mencuat dan menyorot tata kelola proyek serta hubungan kerja antara kontraktor dan pekerja.
Dari sisi hukum, keterlibatan Kejaksaan Negeri Samarinda dalam mediasi ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan. Kejari Samarinda menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi kesepakatan agar pembayaran berjalan sesuai jadwal.
Meski gaji pekerja proyek Teras Samarinda telah mendapat kepastian, Abdul Rohim mengingatkan bahwa masih ada aspek lain yang perlu diperjelas, termasuk pembayaran di luar gaji pekerja yang belum masuk dalam kesepakatan saat ini.
“Kita berharap pemerintah kota dan kontraktor dapat lebih transparan dalam mengelola anggaran proyek serta memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Samarinda)