Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

Hukum Kriminal

Ada Oknum TNI Gunakan Dana Satuan untuk Judi Online, Jumlahnya Ratusan Juta 

badge-check


					Ilustrasi permainan kartu/ Foto: Unsplash Perbesar

Ilustrasi permainan kartu/ Foto: Unsplash

Fasenews – Di tengah gaung pemerintah untuk memberantas judi online, ternyata ditemukan adanya anggota TNI Angkatan Darat yang menyalahgunakan dana satuan untuk judi online.

Jumlah dana satuan yang disalahghunakan untuk judi online itu pun tak sedikit.

Jumlahnya mencapai Rp 876 juta.

Dihimpun dari beberapa sumber, oknum anggota TNI Ad itu adalah Letda R.

Letda R salahgunakan dana satuan Brigif 3/TBS untuk ia gunakan bermain judi online.

Saat ini, Letda R telah ditahan dalam masuk pada proses pemeriksaan.

Seorang anggota TNI Angkatan Darat, Letda R yang diduga menyalahgunakan dana satuan Brigif 3/TBS untuk judi online, telah ditahan.
Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang mengatakan Letda R ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

“Ditahan proses pemeriksaan,” kata Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (14/6/2024).

Tak hanya masuk pada penahanan dan pemeriksaan, oknum TNI AD itu juga diminta untuk mengganti uang yang telah disalahgunakan tersebut.

“Harus mengganti dan yang bersangkutan siap mengganti,” ucap Hendhi.

Sebagai informasi, judi online mendapat atensi besar dari pemerintah untuk diberanguskan.

Terbaru, atensi itu datang dari Presiden Joko Widodo.

Jokowi mewanti-wanti agar masyarakat jangan melakukan judi online.

“Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi – baik secara offline maupun online,” ucap Jokowi kepada awak media di Istana Negara beberapa waktu lalu. (as) 

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan

24 April 2026 - 09:05 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

Resmi Ditahan KPK, Gus Yakut Bilang Tak Terima Aliran Duit Penentuan Kuota Haji

12 March 2026 - 15:05 WITA

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WITA

Aji Minta Oknum Brimob yang Aniaya Wartawan di PN Balikpapan Diproses Hukum

25 March 2025 - 04:55 WITA

Trending on Hukum Kriminal