Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

News

Bukan Ratusan Hektar, Segini Kira-kira Luasan Area Tambang yang Bakal Didapatkan NU di Eks Konsesi KPC 

badge-check


					Potret ilustrasi kegiatan pertambangan/ Foto: katadata Perbesar

Potret ilustrasi kegiatan pertambangan/ Foto: katadata

Fasenews.id – Bukan ratusan hektar, cek perkiraan luasan konsesi tambang yang bakal diterima Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di lahan bekas Kaltim Prima Coal (KPC).

PBNU merupakan ormas keagamaan pertama yang mengajukan ijin usaha pertambangan kepada pemerintah setalah aturan diterbitkan.

Kewenangan ormas keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pada 30 Mei 2024.

Pengajuan izin dari PBNU itu disambut baik.

Pemerintah langsung menyediakan lahan tambang untuk PBNU yang diciutkan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Menteri Investasi/Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia izin pengelolaan untuk PBNU akan terbit pekan depan.

“Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini kan untuk tabungan akhirat, kita ini kan mau berbuat baik kan, lebih cepat lebih baik. Insyaallah (minggu depan izin PBNU terbit),” kata Bahlil

Bahlil memang tidak menyebutkan secara gamblang berapa besar luasan wilayah dan produksi yang akan didapat oleh NU dari tambang eks KPC itu.

Tetapi kalau merujuk dari laman resmi Minerba One Data Indonesia (Modi) Kementrian ESDM. Saat statusnya PKP2B, KPC tercatat memiliki luas wilayah sebesar 84.938 hektare (ha).

Saat ini KPC memegang status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sejak pemerintah resmi memperpanjang kontrak KPC pada tahun 2021 lalu.

Kini KPC memiliki luas wilayah pertambangan sebesar 61.543 ha yang berlaku hingga 31 Desember 2031.

Dari data itu, luasan lahan KPC menciut sekitar sekitar 27,54%. Artinya ada pengurangan 23.395 hektare wilayah pertambangan.

Jika diasumsikan di angka tersebut, bisa saja nantinya PBNU akan mendapatkan konsesi dengan jumlah demikian. Meskipun, data resmi nantinya baru akan diketahui melalui laman resmi Minerba One Data Indonesia. (ran) 

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

PA GMNI Kaltim: Demonstrasi 21 April Adalah “Koreksi Cinta” untuk Pemerintah

19 April 2026 - 10:40 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah