Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Advertorial

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Balikpapan, Romadhony Libatkan Sejumlah RT

badge-check


					Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Balikpapan, Romadhony Libatkan Sejumlah RT Perbesar

BALIKPAPAN, Fasenews.id – Romadhony Putra Pratama melibatkan Sejumlah RT beserta warga saat menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan di Hotel Mega Lestari,Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Kamis (16/5/2024).

Menurutnya sebagai pucuk pimpinan dilingkungan tempat tinggal harus lebih luas lagi pemahaman tentang pemahaman wawasan kebangsaan.

“Kita melibatkan RT agar lebih mengetahui bagaimana situasi di daerah masing-masing terkait dengan empat pilar,”ungkapnya.

Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan tentang pentingnya 4 pilar kebangsaan yang menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Empat pilar itu yakni Pancasila sebagai pondasi, dengan UUD 1945 sebagai konstitusi, bentuk negaranya NKRI, dan semboyannya Bhineka Tunggal Ika.

“Semua ini saling mengikat menguatkan kita sebagai satu bangsa,”ungkapnya lagi.

Sementara itu dijelaskan Sutarno yang hadir selaku narasumber menyampaikan makna penting Pancasila bagi bangsa Indonesia yaitu sebagai landasan kokoh yang mengukuhkan identitas kolektif kita. Sebagai pilar utama negara dan panduan bagi pembangunan, Pancasila meresap dalam setiap aspek kehidupan.

“Melalui Pancasila, persatuan di tengah keragaman budaya, suku, dan agama yang kaya dapat diteguhkan. Maka dari itu, kesatuan sangat perlu dalam kehidupan masyarakat. Apalagi di negara kita seperti ini. Karena negara kita sangat membutuhkan kesatuan, jika tidak ada kesatuan maka akan runtuh,” ungkapnya.

Undang-Undang 1945 dibentuk agar setiap warga negara mematuhi hukum dan menjadi sebuah landasan hukum yang mengatur setiap aktivitas warga negara Indonesia. Seluruh peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia harus bersumber dari UUD 1945.

“Bagaimana undang-undang mengatur kita sebagai warga negara, pasalnya mengatur kehidupan kita, sebagaimana kita menjadi warga negara Indonesia yang baik,” ucap Sutarno.

Sutarno juga menekankan pentingnya toleransi di lingkungan tempat tinggal. Karena Negara kita beranekaragam Suku dan agama, saling memahami dan mengenali satu sama lain penting menjadi dasar kita hidup berdampingan.

(*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Novan Tekankan Pentingnya Percepatan Program Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

3 July 2025 - 13:27 WIB

Dewan Bakal Panggil Sekolah Yang Ketahuan Lakukan Praktik Jual Beli Buku

3 July 2025 - 13:13 WIB

Ismail Latisi Apresiasi Pemkot Samarinda Atas Perhatian Pada Warga Sumur Batu

2 July 2025 - 12:42 WIB

Warning Ismail Latisi ke Sekolah: Tidak Boleh Mewajibkan Siswa Membeli Buku Pelajaran

2 July 2025 - 12:16 WIB

Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan Dipusat Kota dan Pinggiran Jadi Sorotan DPRD Samarinda

2 July 2025 - 07:34 WIB

Trending on Advertorial