SAMARINDA – Ketersediaan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda yang kian terbatas mendorong Anggota Komisi I DPRD, Ronald Stephen Lonteng, untuk mengajukan solusi alternatif.
Ia mengusulkan agar sebagian lahan bekas tambang milik PT Bukit Baiduri Energi (BBE) dapat dialihfungsikan menjadi lokasi pemakaman umum.
Menurut Ronald, luas keseluruhan lahan eks tambang milik perusahaan tersebut mencapai sekitar 4.000 hektare, dan 15 hektare di antaranya dinilai layak untuk dijadikan lahan pemakaman yang representatif bagi warga.
“Daripada lahan itu tidak termanfaatkan secara sosial, lebih baik digunakan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, yakni tempat peristirahatan terakhir yang layak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemanfaatan lahan bekas tambang ini bukan hanya solusi jangka panjang bagi kota yang tengah berkembang pesat, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya dalam konteks reklamasi pascatambang yang hingga kini belum seluruhnya dituntaskan.
“Reklamasi tidak bisa ditunda terus. Ini soal keselamatan lingkungan dan kesejahteraan warga. Jika sebagian kecil lahan digunakan untuk fasilitas umum seperti pemakaman, itu akan sangat membantu dan menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar,” jelas Ronald.
Ia menambahkan, alokasi 15 hektare bisa menampung kebutuhan pemakaman dalam jangka panjang, dan penataan lahan bisa dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah serta pihak terkait agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ronald berharap pihak PT BBE bisa segera merespons gagasan ini secara positif, sebagai bentuk nyata komitmen mereka terhadap keberlanjutan dan harmonisasi dengan masyarakat Samarinda.
“Kami di DPRD siap memfasilitasi dialog agar inisiatif ini bisa terwujud,” tutupnya. (Adv/MR)