SAMARINDA – Tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, kembali memicu keresahan warga.
Bau menyengat, sampah meluber ke jalan, serta aktivitas pemulung tanpa pengawasan semakin memperparah kondisi lingkungan di kawasan padat penduduk ini.
Warga mengeluhkan terganggunya aktivitas sehari-hari, terutama saat musim hujan tiba. Sampah tak jarang menghambat akses jalan dan menimbulkan potensi gangguan kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut hak warga atas lingkungan yang bersih dan sehat, bukan semata soal estetika kota.
“Lingkungan yang bersih adalah hak dasar setiap warga. Pemerintah tidak boleh membiarkan TPS dikelola secara sembarangan tanpa fasilitas pendukung,” ujar Maswedi.
Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera melakukan evaluasi menyeluruh. Jika TPS tersebut tetap dipertahankan, maka harus dilengkapi dengan kontainer tertutup atau fasilitas yang lebih layak, demi menghindari pencemaran dan penumpukan sampah liar.
Maswedi juga meminta DLH tidak bekerja sendiri. Sinergi dengan kelurahan, RT, dan masyarakat dibutuhkan agar penanganan sampah bisa bersifat sistemik dan jangka panjang, bukan sekadar penanganan tambal sulam.
“Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga soal kesehatan publik. Jangan tunggu ada wabah penyakit baru bertindak,” tegasnya.
Terakhir, ia menambahkan bahwa warga Sempaja Utara berhak menikmati lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan manusiawi. DPRD, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan ini agar mendapat penanganan serius dari pemerintah kota.
(Adv/MR)