SAMARINDA – Di tengah laju pembangunan Kota Samarinda, masih ada wilayah yang tertinggal dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar. Salah satunya adalah Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, di mana mayoritas warga belum menikmati akses air bersih dari sistem distribusi pemerintah.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengungkapkan kondisi ini usai melakukan reses dan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.
Ia menyebut bahwa hanya sekitar 30 persen rumah tangga di Bukuan yang telah terlayani, sementara sisanya terpaksa mengandalkan pemasok air swasta dengan biaya yang relatif tinggi.
“Ini bukan soal kenyamanan, tapi soal hak hidup. Fakta bahwa 70 persen warga belum mendapat air bersih adalah bentuk ketimpangan serius yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Anhar.
Menurutnya, persoalan air bersih tidak boleh hanya dilihat dari sisi teknis, tetapi juga harus dipahami sebagai bagian dari keadilan sosial yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Anhar mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera mengevaluasi kinerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan mempercepat pemerataan infrastruktur layanan air bersih, khususnya di daerah-daerah pinggiran seperti Bukuan.
“Masyarakat Bukuan tidak menuntut fasilitas mewah. Mereka hanya ingin diperlakukan setara, mendapatkan hak dasar yang seharusnya dijamin oleh negara,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tanpa langkah konkret dan komitmen serius, ketimpangan seperti ini akan terus menghambat kualitas hidup warga di wilayah terdampak.
“Sudah saatnya pemerintah menunjukkan kehadirannya, bukan hanya di pusat kota, tapi juga di pinggiran yang selama ini terabaikan,” tutup Anhar.
(Adv/MR)