SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda Ismail Latisi memberi peringatan kepada sekolah agar tidak melakukan praktik pungli di sekolah, apalgi mewajibkan siswa membeli buku pelajaran.
Peringatan itu menyusul instruksi pemerintah kota Samarinda yang mengratiskan seluruh buku ajar dan lembar kerja peserta didik atau LKPD bagi siswa, mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, pada pekan lalu.
Menurut Ismail Latisi tidak ada alasan lagi bagi sekolah mewajibkan siswa membeli buku mata pelajaran.
“Ini sudah ditetapkan, bahkan pemerintah sudah memberikan edaran bahwa tidak ada praktik jual beli buku,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).
Anggota Komisi IV ini juga dengan tegas akan memantau seluruh rangkaian penerimaan siswa baru di Samarinda. Artinya jika ditemukan praktik yang mencoreng nama baik pendidikan akan ditindak lanjut.
Hanya saja, lanjut Ismail, celah praktik jual beli buku tersebut setelah proses kegiatan belajar mengajar sudah dimulai. Karena itu, dirinya belum bisa memastikan apakah aturan yang diberlakukan dijalankan sesuai prosedur.
“Kalau seandainya kemudian masih ada pungutan, ini yang kemudian tadi diselesaikan, ini yang kemudian dipanggil, apa alasannya,” tegasnya.
(Adv)