Menu

Dark Mode
Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

Daerah

Pengelolaan Tata Ruang di Samarinda Dinilai Belum Optimal

badge-check


					Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah. (Foto : MR) Perbesar

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah. (Foto : MR)

SAMARINDA – Perencanaan tata ruang di Kota Samarinda saat ini sering menuai pro dan kontra, khususnya dikalangan masyarakat. Hal itu terjadi karena masih banyak aktivitas-aktivitas yang mengganggu aktualisasi pengoptimalan aturan yang sudah di tetapkan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak pembangunan di wilayah yang rawan akan bencana alam.

Dia bilang hal ini semacam kebiasaan yang terjadi di masyarakat, kerapkali menyepelekan kebijakan yang telah ditetapkan.

Andriansyah sapaan akrabnya, menyebutkan salah satu contoh permasalahan yang sering ditoleransi, ialah pembangunan pemukiman di daerah yang disediakan untuk menjadi wilayah kontroling. Salah satunya seperti daerah resapan air yang sangat penting untuk menangani masalah air.

“Kalau wilayah itu sudah ditentukan sebagai daerah resapan air, jangan sekali-kali mengeluarkan izin untuk pemukiman atau perumahan. Itu masalah mendasar kita,” kata Andriansyah.

Lebih lanjut kata Dia, Samarinda adalah salah satu kota yang secara geografis sejajar dengan perairan sungai. Tentu permasalahan utama yang sering terjadi adalah banjir. Meskipun tidak ada sampah, luapan air sungai dan curah hujan yang tinggi tetap mampu untuk membuat Kota Tepian ini tergenang air.

“Ketika banjir mencari tempat untuk meresapkan diri, gak ada. Terus ketika pemerintah sekarang ingin membuat kolam resistensi di wilayah pemukiman, mau tidak mau harus merelokasi,” ucapnya.

Terakhir, Andriansyah mengatakan bahwa wilayah vital seperti daerah resapan air tidak diperbolehkan untuk dibangun pemukiman, karena hal tersebut dapat memancing khalayak masyarakat guna membangun tempat tinggal dilingkungan tersebut.

(MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan

20 April 2026 - 15:04 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah