Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

News

Blak-blakan Diungkap Menteri, Ternyata Ini Tujuan Adanya Pagar Laut 30 Km di Tangerang! Sebut Reklamasi Alami 

badge-check


					Kolase foto Sakti Wahyu Trenggono dan Presiden Prabowo Subianto/ kolase oleh fasenews.id Perbesar

Kolase foto Sakti Wahyu Trenggono dan Presiden Prabowo Subianto/ kolase oleh fasenews.id

FASENEWS.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono blak-blakan soal dugannya untuk tujuan adanya pagar laut sepanjang 30 km di Laut Tangerang.

Hal ini ia katakan di depan awak media, dalam konferensi pers usai menghadap Presiden Prabowo Subianto.

Dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (23/1/2025), Sakti Wahyu Trenggono ungkap soal tujuan adanya pagar laut itu.

“Ini kan dilakukan proses pemagaran itu tujuannya adalah agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik. Jadi kalau ada, eh ombak datang, begitu ombak surut, dia ketahan.  Sedimentasinya ketahan,” jelasnya.

Sakti pun mengkonfirmasi bahwa pagar laut ini layaknya reklamasi alami.

“Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu. Jadi nanti kalau terjadi seperti itu, akan terjadi daratan. Dan jumlahnya itu sangat besar. Tadi saya laporkan kepada Bapak Presiden. Dari 30 hektar (km) itu, kira-kira sekitar 30 ribuan hektar kejadiannya. Kan itu sangat besar,” katanya.

“Nah di bawahnya ternyata menurut identifikasi dari Pak Menteri ATR/BPN itu sudah ada sertifikatnya, yang atas nama siapa saya tidak hafal ya. Teman-teman bisa cek sendiri,” lanjutnya lagi.

“Dan itu nanti tiba-tiba nongol tuh sertifikatnya tuh, kalau dia sudah berubah jadi daratan, itu nanti (keluar)  sertifikatnya. Tapi bagi kami itu tidak berlaku. Kenapa? karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut, tidak boleh, harus ada izin,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan perintah untuk segera mencabut pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

Terbaru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil tindakan tegas dengan menyegel pagar laut yang muncul di perairan Tangerang.

Instruksi agar pagar laut yang terbuat dari bambu tersebut dibongkar disampaikan oleh Ketua MPR sekaligus Sekrestaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Muzani mengungkapkan bahwa instruksi pembongkaran pagar bambu sudah diberikan, setelah sebelumnya pagar tersebut disegel.

Dalam keterangannya, Muzani menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk penghapusan pagar laut itu.

“Sudah (diperintahkan untuk dibongkar). Beliau sudah setuju pagar laut. Sebelumnya pagar itu disegel, dan kini telah diperintahkan untuk dicabut,” kata Muzani pada Rabu (15/1/2025). (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

PA GMNI Kaltim: Demonstrasi 21 April Adalah “Koreksi Cinta” untuk Pemerintah

19 April 2026 - 10:40 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah