Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

News

Hendak Lindungi Pesisir, Tapi Belum Ada Izin? Ini 3 Alasan Pembangunan Pagar Laut di Tangerang Menurut JRP

badge-check


					Kolase foto pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten (Foto: Fasenews.id) Perbesar

Kolase foto pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten (Foto: Fasenews.id)

FASENEWS.ID – Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, kini tengah menjadi sorotan publik dan menuai berbagai pertanyaan.

Keberadaannya yang misterius menimbulkan kehebohan karena hingga kini belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut ini.

Sementara pemerintah, baik pusat maupun daerah, belum memberikan izin terkait proyek tersebut.

Pagar laut yang terbuat dari bambu setinggi 6 meter ini dilengkapi dengan paranet dan pemberat berupa karung pasir, membentuk struktur yang mencolok di sepanjang pesisir.

Diketahui, pembangunan pagar laut ini dimulai pada Juli 2024, namun baru mencuri perhatian publik pada awal tahun 2025.

Dari informasi yang dihimpun, pagar laut ini didirikan oleh sekelompok warga yang bekerja pada malam hari, berjalan kaki ke pesisir laut yang dangkal, atas perintah pihak yang hingga kini masih belum diketahui identitasnya.

Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten juga mengungkapkan bahwa para pekerja mendapatkan bayaran sebesar Rp100.000 untuk setiap orang yang terlibat dalam pembangunan pagar laut tersebut.

Sebagai respons atas proyek yang belum memiliki izin ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghentikan sementara pembangunan dan melakukan penyegelan, mengikuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri KKP.

Sementara itu, nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang mengklaim bahwa pagar laut ini dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat dengan tujuan untuk melindungi pesisir.

Alasan di Balik Pembangunan Pagar Laut Tangerang

1. Mengurangi Dampak Ombak

Pagar laut yang dibangun di Tangerang diyakini dapat mengurangi dampak dari ombak besar, melindungi wilayah pesisir dari gelombang tinggi yang dapat merusak pantai dan infrastruktur di sekitarnya.

2. Mencegah Abrasi

Pembangunan pagar laut ini juga bertujuan untuk mencegah abrasi, yakni pengikisan tanah di kawasan pesisir yang dapat merusak ekosistem serta permukiman di sekitar pantai.

3. Peningkatan Ekonomi Masyarakat Setempat

Selain sebagai langkah mitigasi bencana, pagar laut ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat, dengan memanfaatkan area di sekitarnya untuk kegiatan seperti tambak ikan yang dapat membawa kesejahteraan baru bagi warga.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menjelaskan bahwa pagar laut ini berfungsi sebagai tanggul untuk mitigasi bencana, terutama tsunami dan abrasi yang sering mengancam wilayah pesisir.

Menurutnya, pagar tersebut memiliki beberapa manfaat penting, yaitu mengurangi dampak ombak besar yang dapat merusak pantai dan infrastruktur, serta mencegah pengikisan tanah yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman.

Selain itu, Sandi juga menambahkan bahwa pagar laut ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian setempat, dengan memungkinkan pemanfaatan area sekitar pagar laut sebagai tambak ikan, yang diyakini dapat membawa peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Keberadaan pagar laut yang masih misterius ini meninggalkan banyak pertanyaan, sementara pemerintah berupaya untuk menanggapi permasalahan yang timbul.

Dengan adanya penyegelan sementara dan investigasi yang sedang dilakukan, publik berharap agar temuan ini dapat segera ditemukan titik terang, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. (shi)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menantang Batas Manusia: Kirana Larasati Sejarah Baru Perempuan Indonesia, Menyelam Hingga 127 Meter di Bawah Laut

4 March 2026 - 10:22 WIB

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WIB

MBG Terancam Jadi Pemborosan: 62 Juta Porsi Tak Dimakan, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,27 Triliun per Pekan

3 March 2026 - 06:55 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

Dari Kertas Bekas Jadi Karya Bernilai: Edukasi Lingkungan Lewat PENDIKRESA Bersama Anak Usia Dini

14 January 2026 - 10:52 WIB

Trending on News