Menu

Dark Mode
Pj Gubernur Turun Tangan, 106 Siswa SMAN 1 Mempawah yang Nyaris Gagal Kini Bisa Ikut SNBP Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong 

Advertorial

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Jadi Benteng Perlindungan Tanah Warisan, Harapan Warga Paser Terus Berkobar

badge-check


					Suryani, Ketua RT 12 Desa Ande, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser/FASENEWS.ID Perbesar

Suryani, Ketua RT 12 Desa Ande, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser/FASENEWS.ID

FASENEWS.ID – Ketua RT 12 Desa Ande, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Suryani, mengungkapkan harapannya mengenai pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) oleh pemerintah.

Suryani hadir dalam rapat kerja teknis pemberdayaan masyarakat hukum adat yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim beberapa waktu lalu, sebagai perwakilan warga asli Kabupaten Paser.

Ia merasa pertemuan tersebut memberikan harapan baru, terutama terkait dengan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) atas hak milik adat dari pemerintah.

“Maksudnya di tempat kami terdapat perusahaan-perusahaan yang masuk dan sering mereka lakukan klaim atas tanah kami. Akhirnya pengakuan dari pemerintah ini jadi solusi untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan atas hak milik adat daerah,” kata Suryani.

Ia berharap dengan adanya pengakuan dan perlindungan tersebut, ia dapat memperoleh kepastian legalitas atas tanah mereka, tanpa adanya kesalahpahaman di antara pihak-pihak terkait.

“Memang saat ini kami lakukan proses pengajuan dan syukurnya kini sudah sampai mendapatkan pengesahan dari bupati maupun gubernur, kini tinggal menunggu pengesahan dari menteri saja,” tambahnya.

Suryani juga menekankan bahwa selama ini mereka tidak menghadapi masalah dengan pihak terkait, dan pengakuan serta perlindungan tersebut dapat mengurangi potensi perselisihan.

“Kami belum bisa bergerak dan kami menunggu kepastian lebih lanjut, jika sudah keluar SK menterinya maka kami akan pelajari ke sektor itu agar terhindar perselisihan,” ujarnya.

“Karena selama ini kami saat sepakati beberapa hal dari kedua belah pihak tidak terjadi masalah,” tambah Suryani.

Melalui adanya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan pemerintah, Suryani berharap agar pengakuan tersebut segera diikuti dengan tindak lanjut yang nyata.

“Kami yang di daerah akan menindaklanjuti karena proses MHA tahap verifikasinya telah kami lewati dan hanya menunggu pengesahan saja, agar kedepannya ada lanjutan tentang hak kami” tutupnya. (adv)

Facebook Comments Box

Read More

KPU Samarinda Hadiri Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Provinsi, Laporkan soal Kejadian Khusus dan Keberatan Saksi 

9 December 2024 - 21:35 WIB

Lengkap! Hasil Pleno Tingkat Provinsi oleh KPU Kaltim untuk Gelaran Pemilihan Gubernur, Cek Rincian Suara Isran – Rudy 

9 December 2024 - 14:18 WIB

Hasil Pleno Pilkada Kota Samarinda, Andi Harun – Saefuddin Zuhri Raih 306.392 Suara Sah

7 December 2024 - 10:25 WIB

Pilkada Samarinda 2024, Tak Ada Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Diajukan ke MK 

6 December 2024 - 19:02 WIB

Rakornis soal Batas Desa Digelar DPMPD Kaltim, Pihak Ditjen Bina Pemdes Sampaikan soal Pentingnya Batas Wilayah 

4 December 2024 - 16:32 WIB

Trending on Advertorial