Menu

Dark Mode
768 Pasang Pemain Siap Adu Strategi di Samarinda Domino Series 4, Road to Liga Pro Konferda PA GMNI Kaltim Digelar di Kutim, 10 DPC Disiapkan Menyatukan Gagasan untuk Masa Depan Daerah Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

Advertorial

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Jadi Benteng Perlindungan Tanah Warisan, Harapan Warga Paser Terus Berkobar

badge-check


					Suryani, Ketua RT 12 Desa Ande, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser/FASENEWS.ID Perbesar

Suryani, Ketua RT 12 Desa Ande, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser/FASENEWS.ID

FASENEWS.ID – Ketua RT 12 Desa Ande, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Suryani, mengungkapkan harapannya mengenai pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) oleh pemerintah.

Suryani hadir dalam rapat kerja teknis pemberdayaan masyarakat hukum adat yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim beberapa waktu lalu, sebagai perwakilan warga asli Kabupaten Paser.

Ia merasa pertemuan tersebut memberikan harapan baru, terutama terkait dengan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) atas hak milik adat dari pemerintah.

“Maksudnya di tempat kami terdapat perusahaan-perusahaan yang masuk dan sering mereka lakukan klaim atas tanah kami. Akhirnya pengakuan dari pemerintah ini jadi solusi untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan atas hak milik adat daerah,” kata Suryani.

Ia berharap dengan adanya pengakuan dan perlindungan tersebut, ia dapat memperoleh kepastian legalitas atas tanah mereka, tanpa adanya kesalahpahaman di antara pihak-pihak terkait.

“Memang saat ini kami lakukan proses pengajuan dan syukurnya kini sudah sampai mendapatkan pengesahan dari bupati maupun gubernur, kini tinggal menunggu pengesahan dari menteri saja,” tambahnya.

Suryani juga menekankan bahwa selama ini mereka tidak menghadapi masalah dengan pihak terkait, dan pengakuan serta perlindungan tersebut dapat mengurangi potensi perselisihan.

“Kami belum bisa bergerak dan kami menunggu kepastian lebih lanjut, jika sudah keluar SK menterinya maka kami akan pelajari ke sektor itu agar terhindar perselisihan,” ujarnya.

“Karena selama ini kami saat sepakati beberapa hal dari kedua belah pihak tidak terjadi masalah,” tambah Suryani.

Melalui adanya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan pemerintah, Suryani berharap agar pengakuan tersebut segera diikuti dengan tindak lanjut yang nyata.

“Kami yang di daerah akan menindaklanjuti karena proses MHA tahap verifikasinya telah kami lewati dan hanya menunggu pengesahan saja, agar kedepannya ada lanjutan tentang hak kami” tutupnya. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM

7 August 2026 - 18:49 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

6 August 2026 - 19:08 WITA

DPRD Samarinda Ingin Pasar Rakyat Naik Kelas, Tak Lagi Sekadar Tempat Jual Beli

4 August 2026 - 19:04 WITA

Terowongan Samarinda Tinggal Menunggu “Lampu Hijau”, DPRD Tekankan Keselamatan Sebelum Dibuka

4 August 2026 - 08:33 WITA

DPRD Samarinda Dorong Dapur Gizi Jadi Etalase Produk Lokal

3 August 2026 - 08:08 WITA

Trending on Advertorial