Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

News

Kesalahan-Kesalahan Rouf Pengemudi Truk Tronton di Kecelakaan Tol Cipularang, Melaju di Lajur Kanan

badge-check


					Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang beberapa waktu lalu/ Foto: IST Perbesar

Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang beberapa waktu lalu/ Foto: IST

FASENEWS.ID – Sopir pengemudi truk tronton atas nama Rauf telah ditetapkan sebagai tersangka usai kejadian kecelakaan beruntun di Tol Cipularang beberapa hari lalu.

Dari hasil penyidikan kepolisian yang memerikssa bukti-bukti dan memperoleh keterangan dari para saksi-saksi, ada beberapa hal yang diungkap menjadi kesalahan Rouf sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun di Tol Cipularang itu.

Tim redaksi rangkum beberapa kesalahan Rouf sebagaimana dijelaskan oleh pihak kepolisian:

1. Tak Patuhi Rambu Lalu Lintas

Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast sebut bahwa ada rambu-rambu yang tidak diikuti oleh Rouf.

Diketahui lokasi kejadian itu, ada jalanan menurun yang semestinya diikuti dengan rambu untuk mengurangi kecepatan.

Serta, lintasan truk seyogyanya di lajur kiri ketika dalam posisi perlahan.

Tetapi, truk yang dikemudian Rouf justru berada di lajur kanan.

“Terlebih saat kejadian, hujan sudah mengguyur wilayah tersebut, seharusnya sopir melintas secara perlahan karena jarak pandang yang terbatas,” katanya.

2. Laju Kendaraan 50 – 60 Km Per Jam 

Truk tronton yang dikemudikan Rouf melaju pada kecepatan 50 – 60 km per jam.

“Saudara R (Rouf) pada saat mengemudikan kendaraan truk Hino tractor head Nomor Polisi B 9440 JIN dengan kecepatan 50 hingga 60 Km per jam,” kata Jules.

Dalam posisi itu, perseneling truk ada di posisi 5 yang berpotensi kecepatan akan kembali bertambah.

“Kondisi gigi persneling berada di posisi 5,” ucapnya.

3. Melaju di Jalur Cepat Sebelah Kanan

Rouf diketahui melajukan kendaraannya di jalur cepat pada sisi kanan Tol Cipularang.

Ketika berada di lokasi kejadian, kendaraan Rouf kemudian tidak bisa menurunkan kecepatan, sementara mobil lain melaju pelan.

“Selanjutnya menabrak beberapa kendaraan yang sedang melaju pelan karena sedang terjadi antrean,” kata Jules.

4. Penjelasan Rouf 

Sebelumnya, saat berada di Mapolresta Purwakarta, awak media sempat bertanya kepada Rouf mengenai apa yang sebenarnya terjadi di detik-detik kecelakaan beruntun di Tol Cipularang itu.

Kepada awak media, Rouf katakan dirinya sama sekali tidak mengantuk. Rouf juga mengaku dirinya sudah mendapatkan istrirahat cukup sebelum kejadian itu terjadi.

“Istirahat cukup, tidak ngantuk,” kata Rouf, Kamis (14/11/2024).

Soal pengereman truk tronton, ia malah menyebut sudah melakukan pengereman.

“Tidak mungkin enggak ngerem, sudah direm,” katanya.

Sebagai informasi, kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang Senin lalu.

Ada 17 kendaraan yang berimbas dari kecelakaan beruntun itu.

Sebanyak 30 orang menjadi korban dengan satu di antaranya meninggal dunia. (as)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menantang Batas Manusia: Kirana Larasati Sejarah Baru Perempuan Indonesia, Menyelam Hingga 127 Meter di Bawah Laut

4 March 2026 - 10:22 WIB

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WIB

MBG Terancam Jadi Pemborosan: 62 Juta Porsi Tak Dimakan, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,27 Triliun per Pekan

3 March 2026 - 06:55 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

Dari Kertas Bekas Jadi Karya Bernilai: Edukasi Lingkungan Lewat PENDIKRESA Bersama Anak Usia Dini

14 January 2026 - 10:52 WIB

Trending on News