Menu

Dark Mode
Pj Gubernur Turun Tangan, 106 Siswa SMAN 1 Mempawah yang Nyaris Gagal Kini Bisa Ikut SNBP Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong 

Advertorial

Hasil Inventarisasi: 204 Komunitas Masyarakat Adat Terdata di Kalimantan Timur

badge-check


					Rapat Kerja Teknis Masyarakat Hukum Adat 2024 di Hotel Fugo Samarinda pada Rabu (6/11/2024)/ Foto: Fasenews.id Perbesar

Rapat Kerja Teknis Masyarakat Hukum Adat 2024 di Hotel Fugo Samarinda pada Rabu (6/11/2024)/ Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Roslindawaty, mengungkapkan hasil terkini mengenai sebaran masyarakat adat di Kaltim.

Dari hasil  inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan, diketahui bahwa ada 204 komunitas masyarakat adat yang tersebar di provinsi ini.

Keberadaan komunitas-komunitas tersebut mencakup 163 desa, kampung, dan kelurahan di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.

Roslinda mengungkapkan bahwa seiring waktu, angka tersebut dapat mengalami perubahan.

“Kami terus melakukan pemutakhiran data agar memperoleh gambaran yang akurat mengenai jumlah dan sebaran masyarakat adat di Kalimantan Timur. Pemutakhiran ini sangat bergantung pada laporan dari pemerintah kabupaten dan kota yang mengirimkan data terbaru,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Teknis Masyarakat Hukum Adat 2024 di Hotel Fugo Samarinda pada Rabu (6/11/2024).

Langkah inventarisasi ini penting untuk mengidentifikasi keberadaan masyarakat adat secara keseluruhan dan memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi.

Dengan adanya data yang rinci, DPMPD Kaltim berharap bahwa data yang detail ini dapat membantu pemerintah dalam merancang program yang sesuai untuk masyarakat adat, terutama dalam konteks pemberdayaan dan pembangunan yang berkeadilan.

Data sebaran masyarakat adat ini juga diharapkan berfungsi sebagai pedoman bagi pihak-pihak terkait dalam upaya menjaga kebudayaan dan kearifan lokal di Kalimantan Timur.

Melalui informasi yang terperinci, diharapkan dapat membantu pemerintah provinsi untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat di berbagai lokasi.

“Kami juga akan mendorong keterlibatan aktif dari pemerintah daerah untuk melaporkan perkembangan data, sehingga informasi yang dihimpun tetap relevan dan akurat,” terangnya. (adv)

Facebook Comments Box

Read More

KPU Samarinda Hadiri Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Provinsi, Laporkan soal Kejadian Khusus dan Keberatan Saksi 

9 December 2024 - 21:35 WIB

Lengkap! Hasil Pleno Tingkat Provinsi oleh KPU Kaltim untuk Gelaran Pemilihan Gubernur, Cek Rincian Suara Isran – Rudy 

9 December 2024 - 14:18 WIB

Hasil Pleno Pilkada Kota Samarinda, Andi Harun – Saefuddin Zuhri Raih 306.392 Suara Sah

7 December 2024 - 10:25 WIB

Pilkada Samarinda 2024, Tak Ada Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Diajukan ke MK 

6 December 2024 - 19:02 WIB

Rakornis soal Batas Desa Digelar DPMPD Kaltim, Pihak Ditjen Bina Pemdes Sampaikan soal Pentingnya Batas Wilayah 

4 December 2024 - 16:32 WIB

Trending on Advertorial