Menu ✖

Dark Mode
Karhutla Mendekati Kompleks Pemkot Palangka Raya, Asap Pekat Masuk Ruang Kerja ASN Cerita Zaskia Adya Mecca Sulitnya Padamkan Api Dilahan Gambut Wakil Walikota Bontang Targetkan Penurunan 30 Persen Angka Kemiskinan di Tahun 2027 Forum Pemuda NTT Kota Samarinda Dorong Pemerintah Atasi Akar Kemiskinan Perdesaan Kompetisi Samarinda Domino Series 4 Pertandingkan 768 Pasang Pemain, PB Pordi Siapkan Wasit Berkualitas Dua Kali Tertunda, Penyampaian Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Digelar Besok

Advertorial

Hasil Inventarisasi: 204 Komunitas Masyarakat Adat Terdata di Kalimantan Timur

badge-check


					Rapat Kerja Teknis Masyarakat Hukum Adat 2024 di Hotel Fugo Samarinda pada Rabu (6/11/2024)/ Foto: Fasenews.id Perbesar

Rapat Kerja Teknis Masyarakat Hukum Adat 2024 di Hotel Fugo Samarinda pada Rabu (6/11/2024)/ Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Roslindawaty, mengungkapkan hasil terkini mengenai sebaran masyarakat adat di Kaltim.

Dari hasil  inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan, diketahui bahwa ada 204 komunitas masyarakat adat yang tersebar di provinsi ini.

Keberadaan komunitas-komunitas tersebut mencakup 163 desa, kampung, dan kelurahan di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.

Roslinda mengungkapkan bahwa seiring waktu, angka tersebut dapat mengalami perubahan.

“Kami terus melakukan pemutakhiran data agar memperoleh gambaran yang akurat mengenai jumlah dan sebaran masyarakat adat di Kalimantan Timur. Pemutakhiran ini sangat bergantung pada laporan dari pemerintah kabupaten dan kota yang mengirimkan data terbaru,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Teknis Masyarakat Hukum Adat 2024 di Hotel Fugo Samarinda pada Rabu (6/11/2024).

Langkah inventarisasi ini penting untuk mengidentifikasi keberadaan masyarakat adat secara keseluruhan dan memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi.

Dengan adanya data yang rinci, DPMPD Kaltim berharap bahwa data yang detail ini dapat membantu pemerintah dalam merancang program yang sesuai untuk masyarakat adat, terutama dalam konteks pemberdayaan dan pembangunan yang berkeadilan.

Data sebaran masyarakat adat ini juga diharapkan berfungsi sebagai pedoman bagi pihak-pihak terkait dalam upaya menjaga kebudayaan dan kearifan lokal di Kalimantan Timur.

Melalui informasi yang terperinci, diharapkan dapat membantu pemerintah provinsi untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat di berbagai lokasi.

“Kami juga akan mendorong keterlibatan aktif dari pemerintah daerah untuk melaporkan perkembangan data, sehingga informasi yang dihimpun tetap relevan dan akurat,” terangnya. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Relokasi Jangan Berhenti di Wacana, APBD Harus Punya Jalan Hukum

10 August 2026 - 14:51 WITA

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Negara Harus Berani Memindahkan Warga

10 August 2026 - 14:41 WITA

Teras Samarinda II Diminta Utamakan Kesiapan, Bukan Sekadar Kejar Target Buka

9 August 2026 - 20:09 WITA

DPRD Proyeksikan PAD Samarinda 2027 Tembus Rp1,5 Triliun

9 August 2026 - 20:04 WITA

Bankeu Belum Cair, DPRD Samarinda Soroti Kepastian Pembiayaan Proyek Pembangunan

8 August 2026 - 14:34 WITA

Trending on Advertorial