Menu

Dark Mode
768 Pasang Pemain Siap Adu Strategi di Samarinda Domino Series 4, Road to Liga Pro Konferda PA GMNI Kaltim Digelar di Kutim, 10 DPC Disiapkan Menyatukan Gagasan untuk Masa Depan Daerah Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

Advertorial

Hasil Inventarisasi: 204 Komunitas Masyarakat Adat Terdata di Kalimantan Timur

badge-check


					Rapat Kerja Teknis Masyarakat Hukum Adat 2024 di Hotel Fugo Samarinda pada Rabu (6/11/2024)/ Foto: Fasenews.id Perbesar

Rapat Kerja Teknis Masyarakat Hukum Adat 2024 di Hotel Fugo Samarinda pada Rabu (6/11/2024)/ Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Roslindawaty, mengungkapkan hasil terkini mengenai sebaran masyarakat adat di Kaltim.

Dari hasil  inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan, diketahui bahwa ada 204 komunitas masyarakat adat yang tersebar di provinsi ini.

Keberadaan komunitas-komunitas tersebut mencakup 163 desa, kampung, dan kelurahan di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.

Roslinda mengungkapkan bahwa seiring waktu, angka tersebut dapat mengalami perubahan.

“Kami terus melakukan pemutakhiran data agar memperoleh gambaran yang akurat mengenai jumlah dan sebaran masyarakat adat di Kalimantan Timur. Pemutakhiran ini sangat bergantung pada laporan dari pemerintah kabupaten dan kota yang mengirimkan data terbaru,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Teknis Masyarakat Hukum Adat 2024 di Hotel Fugo Samarinda pada Rabu (6/11/2024).

Langkah inventarisasi ini penting untuk mengidentifikasi keberadaan masyarakat adat secara keseluruhan dan memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi.

Dengan adanya data yang rinci, DPMPD Kaltim berharap bahwa data yang detail ini dapat membantu pemerintah dalam merancang program yang sesuai untuk masyarakat adat, terutama dalam konteks pemberdayaan dan pembangunan yang berkeadilan.

Data sebaran masyarakat adat ini juga diharapkan berfungsi sebagai pedoman bagi pihak-pihak terkait dalam upaya menjaga kebudayaan dan kearifan lokal di Kalimantan Timur.

Melalui informasi yang terperinci, diharapkan dapat membantu pemerintah provinsi untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat di berbagai lokasi.

“Kami juga akan mendorong keterlibatan aktif dari pemerintah daerah untuk melaporkan perkembangan data, sehingga informasi yang dihimpun tetap relevan dan akurat,” terangnya. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM

7 August 2026 - 18:49 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

6 August 2026 - 19:08 WITA

DPRD Samarinda Ingin Pasar Rakyat Naik Kelas, Tak Lagi Sekadar Tempat Jual Beli

4 August 2026 - 19:04 WITA

Terowongan Samarinda Tinggal Menunggu “Lampu Hijau”, DPRD Tekankan Keselamatan Sebelum Dibuka

4 August 2026 - 08:33 WITA

DPRD Samarinda Dorong Dapur Gizi Jadi Etalase Produk Lokal

3 August 2026 - 08:08 WITA

Trending on Advertorial