Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Hukum Kriminal

BREAKING NEWS – Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula 

badge-check


					Tom Lembonng/ Foto: IG @tomlembong Perbesar

Tom Lembonng/ Foto: IG @tomlembong

FASENEWS.ID – Tom Lembong atau Thomas Trikasih Lembong (TTL) ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi.

Mantan Menteri Perdagangan era Jokowi yang juga menjadi tim pemenangan Anies Baswedan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.

Kasusnya, berkaitan soal Tom Lembong yang menjabat Menteri Perdagangan pada 2015 – 2016.

Konferensi pers penetapan tersangka untuk Tom Lembong itu dilakukan pihak Kejagung pada Selasa (29/10/2024).

“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan

Qohar mengatakan impor itu dilakukan saat Indonesia surplus gula.

Dilanjutkan bahwa, untuk impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN.

Proses sebelum impor gula kristal mentah itu juga tidak melalui rapat koordinasi instansi terkait dan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian.

“Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi. Adapun kedua tersangka tersebut ialah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016,” ucapnya.

“Kedua, tersangka atas nama DS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016,” sambungnya. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas

2 July 2026 - 06:50 WITA

Filosofi Di Balik Ritual Menginjak Kepala Kerbau dan Gelar Baginda Pemuka Bangsa Kepada Jokowi di Lampung

28 June 2026 - 11:46 WITA

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden

2 June 2026 - 17:59 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

Trending on Nasional