Menu

Dark Mode
Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional Mengenang Peristiwa Kudatuli, Ananda: Demokrasi Tak Lahir di Atas Karpet Merah Kekuasaan Event Rutin Jadi Motor Ekonomi, Joha Fajal Dorong Samarinda Perkuat Magnet Wisata Kota Komisi IV DPRD Samarinda Bongkar Aduan SPMB, Dugaan Perubahan Radius Jadi Sorotan Anhar Soal SPPMB: Pemerintah Daerah Jangan Hanya Menjadi Pemadam Keluhan

News

Pesta Demokrasi dan Upaya Melobi Penyelenggaraan Pemilu/Pemilukada

badge-check


					Ilustrasi Pilkada/ Foto: IST Perbesar

Ilustrasi Pilkada/ Foto: IST

FASENEWS.ID – Lobi-lobi politik dalam pesta demokrasi, baik itu Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Calon Kepala Daerah (Pemilukada), sulit terhindarkan.

Seperti yang tergambar dalam diskusi bertajuk ngobrolin Pilkada Kaltim yang dilaksanakan oleh Njo Pokja 30 di Teras Samarinda pada, Jumat (04/10/2024).

Bahkan lobi politik itu tidak hanya berlaku sebagai upaya untuk membangun koalisi antara partai.

Lebih dari itu ada upaya melobi penyelegara untuk memuluskan kepentingan politik sang calon.

Dengan lugas, Fathul Huda selaku moderator langsung menanyakan pertanyaan umum masyarakat kepada narasumber dalam diskusi yang mengangkat tema “Adakah Netralitas dalam Pilkada Kaltim 2024?” kepada tiga narasumber, yakni Galeh Akbar Komisioner Bawaslu Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid komisioner KPU Kaltim dan Yuda Amerio dari Aji Samarinda.

“Pernah gak, ada yang datang kemudian menawarkan sesuatu untuk membantu kepentingan mereka. Misalnya bisa gak kau bantu aku atau bantu calonku, nanti kukasih hadiah, dikasih perumahan di citra land misalnya. Atau kalau ada temuan pelanggaran diloloskan aja,”tanya Fathul Huda yang langsung dijawab Galeh Akbar, Komisioner Bawaslu Kaltim ” kadang ada”, jawabnya.

Namun begitu sebagai penyelenggara harus tahu diri. Sebab kata Galeh, hal seperti itu suatu yang tidak mungkin direalisasikan.

Dia mencontohkan seperti merubah suara. Menurutnya itu tidak mungkin terjadi karena banyak pihak yang terlibat.

Contoh lainya juga seperti sengketa Pilkada yang masuk keranah pidana. Dalam proses ini ada juga keterlibatan pihak lain seperti kepolisian dan kejaksaan.

“Bawaslu tidak mungkin melakukannya karena ada kontrol dari pihak lain juga,”ungkapnya.

Senada disampaikan KPU Kaltim, Abdul Qoyyim, pasalnya soal tawaran serupa juga ada. Bahkan tiap moment pesta demokrasi.

“Kadang ada! setiap momen, rata-rata ya,”bebernya. Namun kata dia, KPU selayaknya berjalan sesuai dengan etik sebagai penyelenggara.

Perlu diketahui bahwa di Indonesia, tidak jarang terjadi pelanggaran terhadap kode etik penyelenggara pemilu.

“Terhadap pelanggaran kode etik, sudah ada jalur atau mekanisme pelaporannya. Ini tinggal keimanannya saja,”ungkapnya lagi.

Lebih lanjut dia bilang, tekanan fisik dan psikis sudah lumrah dialami oleh penyelenggara.

Terkadang bagi pemenang, penyelenggara itu dianggap pahlawan tetapi bagi pihak yang kalah dianggap sebagai penghianat. Belum lagi jika eskalasi politik meningkat.

“Iya tekanan itu biasa, kalau katanya pimpinan siapa suruh jadi penyeleggara,”tutupnya. (fran)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Filosofi Di Balik Ritual Menginjak Kepala Kerbau dan Gelar Baginda Pemuka Bangsa Kepada Jokowi di Lampung

28 June 2026 - 11:46 WITA

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

2 June 2026 - 03:11 WITA

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

Trending on News