Menu

Dark Mode
Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

Daerah

Maladministrasi Perjalanan Dinas Pejabat Pemprov, Ada Sanksi Tertulis Diberikan ke Sekda Kaltim

badge-check


					Aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) di depan kantor gubernur Kalimantan Timur, sehubungan dengan maladministrasi perjalanan dinas pejabat Pemprov Kaltim/ Foto: HO Perbesar

Aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) di depan kantor gubernur Kalimantan Timur, sehubungan dengan maladministrasi perjalanan dinas pejabat Pemprov Kaltim/ Foto: HO

Fasenews.id – Aksi dilakukan mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) di depan kantor gubernur Kalimantan Timur.

Aksi tersebut diwarnai dengan beberapa orasi ilmiah dari peserta aksi serta bakar ban di pintu masuk kantor gubernur sebagai bentuk kekesalan dan keresahan yang dirasakan oleh mahasiwa.

Adapun keresahan itu, berkaitan dengan dugaan maladministrasi para pejabat Pemprov Kaltim dalam hal Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN).

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Taufikkudin mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim beserta jajaran yang melakukan PDLN tersebut telah memberikan contoh yang tidak baik terhadap warga kaltim.

“Sebagai petinggi daerah seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap bawahannya bukan harus memberikan contoh yang salah dengan melawan aturan dan hukum yang berlaku,” ucapnya saat membuka orasi. Kamis, 11 Juli 2024.

Sedangkan ketua AMPL-KT, Agus Setiawan juga ikut memberikan orasi ilmiahnya. Ia mempertegas kepada Pj Gubernur Kaltim untuk memberikan sanksi kepada sekda Kaltim beserta rombongan yang telah melakukan PDLN dan dirinya menilai bahwa hal tersebut sudah mencoreng nama baik Pemprov kaltim.

“Kami meminta kepada Pj Gubernur Kaltim untuk mengevaluasi serta mencopot sekda Kaltim beserta pelaku PDLN yang telah mencoreng nama baik Pemprov kaltim,” tegas Agus saat berorasi.

“Kami juga meminta kepada Sekda Kaltim untuk segera mundur dari jabatannya karena telah lalai dan tidak bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat daerah,” lanjutnya.

Setelah beberapa waktu melakukan orasi, para mahasiswa yang melakukan aksi damai diminta oleh pihak Pemprov kaltim untuk melakukan audiensi di ruangan yang telah disediakan oleh Pemprov kaltim.

Adapun pejabat yang menerima massa aksi terdiri dari kepala inspektorat kaltim, M. Irfan Prananta, Kabiro Pemerintahan Pemprov kaltim, Siti Sugianti beserta jajaran Pemprov kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, AMPL-KT diberikan kesempatan oleh pihak Pemprov untuk menyampaikan aspirasi sehingga bisa didiskusikan bersama dan akan menghasilkan solusi.

“Kami meminta Inspektorat Kaltim untuk memberikan sanksi kepada Sekda Kaltim yang telah melanggar aturan serta memberikan contoh yang tidak baik terhadap OPD-OPD dibawahnya,” ucap Agus.

“Bila perlu, sekda kaltim dicopot dari jabatannya karena sudah mencoreng nama baik Pemprov kaltim,” lanjutnya.

Sementara, pihak Pemprov melalui inspektorat menanggapi usulan atau aspirasi yang disampaikan oleh pemdemo bahwa pihaknya sudah memberikan sanksi tertulis kepada pihak eksekutif maupun legislatif yang melakukan PDLN.

“Dari hasil verifikasi dan validasi yang kami lakukan, terdapat dua belas orang terdiri dari enam eksekutif dan enam legislatif,” ungkapnya.

“Kami sudah menyurati Pj gubernur untuk memberikan sanksi tertulis terhadap sekda Kaltim beserta jajaran yang melakukan PDLN di serawak Malaysia. Sedangkan legislatif, kami sudah melayangkan surat kepada Badan Kehormatan DPRD Kaltim untuk menegur anggota yang telah melanggar aturan. Sebab, kami dari Inspektorat tidak punya wewenang untuk menegur langsung kepada anggota legislatif karena ranah kami hanya di ASN,” tambahnya.

Menanggapi itu, Agus juga menyampaikan bahwa sebelum melakukan aksi pihaknya mendapat respon dari Biro Ekonomi Pemprov kaltim yang menyatakan bahwa PDLN tersebut menggunakan anggaran pribadi bukan dari APBD kaltim.

“Kalau memang penuturan yang disampaikan oleh biro ekonomi kepada kami yang mengatakan bahwa PDLN menggunakan anggaran sendiri berarti itu sudah masuk ke dalam gratifikasi,” sanggahnya.

“Untuk itu, kami meminta kepada inspektorat kaltim untuk memeriksa kembali oknum-oknum yang melakukan PDLN yang melanggar aturan,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AMPL-KT tersebut, inspektorat akan memanggil dan evaluasi kembali terhadap oknum-oknum yang bersangkutan.

“Jujur, saya sendiri baru mengetahui itu bahwa ada PDLN yang menggunakan anggaran pribadi. Tapi saya akan mendalaminya lagi apakah betul apa yang disampaikan oleh biro ekonomi kepada kalian atau hanya untuk mengamankan dirinya saja,” tegas Irfan.

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan

20 April 2026 - 15:04 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah