Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Daerah

Maladministrasi Perjalanan Dinas Pejabat Pemprov, Ada Sanksi Tertulis Diberikan ke Sekda Kaltim

badge-check


					Aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) di depan kantor gubernur Kalimantan Timur, sehubungan dengan maladministrasi perjalanan dinas pejabat Pemprov Kaltim/ Foto: HO Perbesar

Aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) di depan kantor gubernur Kalimantan Timur, sehubungan dengan maladministrasi perjalanan dinas pejabat Pemprov Kaltim/ Foto: HO

Fasenews.id – Aksi dilakukan mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) di depan kantor gubernur Kalimantan Timur.

Aksi tersebut diwarnai dengan beberapa orasi ilmiah dari peserta aksi serta bakar ban di pintu masuk kantor gubernur sebagai bentuk kekesalan dan keresahan yang dirasakan oleh mahasiwa.

Adapun keresahan itu, berkaitan dengan dugaan maladministrasi para pejabat Pemprov Kaltim dalam hal Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN).

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Taufikkudin mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim beserta jajaran yang melakukan PDLN tersebut telah memberikan contoh yang tidak baik terhadap warga kaltim.

“Sebagai petinggi daerah seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap bawahannya bukan harus memberikan contoh yang salah dengan melawan aturan dan hukum yang berlaku,” ucapnya saat membuka orasi. Kamis, 11 Juli 2024.

Sedangkan ketua AMPL-KT, Agus Setiawan juga ikut memberikan orasi ilmiahnya. Ia mempertegas kepada Pj Gubernur Kaltim untuk memberikan sanksi kepada sekda Kaltim beserta rombongan yang telah melakukan PDLN dan dirinya menilai bahwa hal tersebut sudah mencoreng nama baik Pemprov kaltim.

“Kami meminta kepada Pj Gubernur Kaltim untuk mengevaluasi serta mencopot sekda Kaltim beserta pelaku PDLN yang telah mencoreng nama baik Pemprov kaltim,” tegas Agus saat berorasi.

“Kami juga meminta kepada Sekda Kaltim untuk segera mundur dari jabatannya karena telah lalai dan tidak bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat daerah,” lanjutnya.

Setelah beberapa waktu melakukan orasi, para mahasiswa yang melakukan aksi damai diminta oleh pihak Pemprov kaltim untuk melakukan audiensi di ruangan yang telah disediakan oleh Pemprov kaltim.

Adapun pejabat yang menerima massa aksi terdiri dari kepala inspektorat kaltim, M. Irfan Prananta, Kabiro Pemerintahan Pemprov kaltim, Siti Sugianti beserta jajaran Pemprov kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, AMPL-KT diberikan kesempatan oleh pihak Pemprov untuk menyampaikan aspirasi sehingga bisa didiskusikan bersama dan akan menghasilkan solusi.

“Kami meminta Inspektorat Kaltim untuk memberikan sanksi kepada Sekda Kaltim yang telah melanggar aturan serta memberikan contoh yang tidak baik terhadap OPD-OPD dibawahnya,” ucap Agus.

“Bila perlu, sekda kaltim dicopot dari jabatannya karena sudah mencoreng nama baik Pemprov kaltim,” lanjutnya.

Sementara, pihak Pemprov melalui inspektorat menanggapi usulan atau aspirasi yang disampaikan oleh pemdemo bahwa pihaknya sudah memberikan sanksi tertulis kepada pihak eksekutif maupun legislatif yang melakukan PDLN.

“Dari hasil verifikasi dan validasi yang kami lakukan, terdapat dua belas orang terdiri dari enam eksekutif dan enam legislatif,” ungkapnya.

“Kami sudah menyurati Pj gubernur untuk memberikan sanksi tertulis terhadap sekda Kaltim beserta jajaran yang melakukan PDLN di serawak Malaysia. Sedangkan legislatif, kami sudah melayangkan surat kepada Badan Kehormatan DPRD Kaltim untuk menegur anggota yang telah melanggar aturan. Sebab, kami dari Inspektorat tidak punya wewenang untuk menegur langsung kepada anggota legislatif karena ranah kami hanya di ASN,” tambahnya.

Menanggapi itu, Agus juga menyampaikan bahwa sebelum melakukan aksi pihaknya mendapat respon dari Biro Ekonomi Pemprov kaltim yang menyatakan bahwa PDLN tersebut menggunakan anggaran pribadi bukan dari APBD kaltim.

“Kalau memang penuturan yang disampaikan oleh biro ekonomi kepada kami yang mengatakan bahwa PDLN menggunakan anggaran sendiri berarti itu sudah masuk ke dalam gratifikasi,” sanggahnya.

“Untuk itu, kami meminta kepada inspektorat kaltim untuk memeriksa kembali oknum-oknum yang melakukan PDLN yang melanggar aturan,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AMPL-KT tersebut, inspektorat akan memanggil dan evaluasi kembali terhadap oknum-oknum yang bersangkutan.

“Jujur, saya sendiri baru mengetahui itu bahwa ada PDLN yang menggunakan anggaran pribadi. Tapi saya akan mendalaminya lagi apakah betul apa yang disampaikan oleh biro ekonomi kepada kalian atau hanya untuk mengamankan dirinya saja,” tegas Irfan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

APPRI Kaltim: Proyek RDMP Balikpapan Jadi Tonggak Penting Kemandirian Energi Nasional

27 November 2025 - 11:41 WIB

Syarifudin Tangalindo Nahkoda Baru Himpunan Warga Buton Samarinda

22 November 2025 - 10:53 WIB

Pengamanan Demo Wajib Humanis

1 September 2025 - 11:20 WIB

Ribuan Warga Buton Lapandewa Kaindea di Samarinda Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

26 August 2025 - 12:34 WIB

Trending on Daerah