Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

News

Viral, Wisatawan Tiongkok Diduga Sogok Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Kini Dicari untuk Klarifikasi!

badge-check


					Kolase Foto: Potret WNA Asal Tiongkok Menunjukkan Uang Rupiah Sebanyak 5 Lembar Diduga untuk Pihak Imigrasi Bandara/ FASENEWS.ID Perbesar

Kolase Foto: Potret WNA Asal Tiongkok Menunjukkan Uang Rupiah Sebanyak 5 Lembar Diduga untuk Pihak Imigrasi Bandara/ FASENEWS.ID

FASENEWS.ID – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan seorang wisatawan asal Tiongkok diduga menyelipkan uang sebesar Rp 500.000 di paspornya.

Dalam video tersebut, tampak wisatawan tersebut berhasil melewati pemeriksaan imigrasi dengan mudah setelah menyelipkan uang tersebut.

Hal tersebut dilakukan wisatawan untuk mempermudah proses masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pencarian LB, yang tidak mencantumkan tempat tinggal saat memasuki Indonesia.

“Sedang dilacak, tidak ada di alamat yang dilaporkan yang bersangkutan saat ketibaan,” ungkap Agus, yang dikutip melalui Suara.com, pada Minggu (19/1/2025).

Agus Andrianto juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mencekal wisatawan asal Tiongkok tersebut di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk dimintai klarifikasi.

Jika terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai, wisatawan asal Tiongkok tersebut dapat dikenakan sanksi berupa pencekalan selama 10 tahun hingga seumur hidup.

“Kita dapat info yang bersangkutan juga buat konten dengan lantas (artinya memang niat yang bersangkutan tidak baik) nanti akan tangkal bisa 10 tahun atau seumur hidup,” tambah Agus Andrianto yang dikutip Liputan6.com.

Lebih lanjut, Agus Andrianto menekankan bahwa pihaknya tidak mentolerir penyimpangan dari pegawai imigrasi.

Jika terbukti ada petugas yang menerima uang sogokan, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita tidak mentolerir penyimpangan pegawai, namun juga kami tidak rela bangsa ini dipermalukan,” ucapnya.

Selain itu, pihak imigrasi juga telah memeriksa rekaman CCTV di bandara untuk mencari bukti terkait praktik suap tersebut.

Namun, hingga saat ini, hasil pemeriksaan belum menemukan bukti yang mendukung dugaan tersebut.

Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa jika terbukti ada petugas imigrasi yang terlibat dalam praktik suap, tindakan tegas akan diambil.

“Sedang kita cari dan klarifikasi, kalau benar pegawai ya pasti kita tindak,” kata Agus Andrianto.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam pelayanan publik, terutama di sektor imigrasi.

Agus Andrianto menambahkan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan tindakan yang merugikan bangsa ini terus berlanjut. (naf)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menantang Batas Manusia: Kirana Larasati Sejarah Baru Perempuan Indonesia, Menyelam Hingga 127 Meter di Bawah Laut

4 March 2026 - 10:22 WIB

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WIB

MBG Terancam Jadi Pemborosan: 62 Juta Porsi Tak Dimakan, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,27 Triliun per Pekan

3 March 2026 - 06:55 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

Dari Kertas Bekas Jadi Karya Bernilai: Edukasi Lingkungan Lewat PENDIKRESA Bersama Anak Usia Dini

14 January 2026 - 10:52 WIB

Trending on News