Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

News

Viral, Wisatawan Tiongkok Diduga Sogok Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Kini Dicari untuk Klarifikasi!

badge-check


					Kolase Foto: Potret WNA Asal Tiongkok Menunjukkan Uang Rupiah Sebanyak 5 Lembar Diduga untuk Pihak Imigrasi Bandara/ FASENEWS.ID Perbesar

Kolase Foto: Potret WNA Asal Tiongkok Menunjukkan Uang Rupiah Sebanyak 5 Lembar Diduga untuk Pihak Imigrasi Bandara/ FASENEWS.ID

FASENEWS.ID – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan seorang wisatawan asal Tiongkok diduga menyelipkan uang sebesar Rp 500.000 di paspornya.

Dalam video tersebut, tampak wisatawan tersebut berhasil melewati pemeriksaan imigrasi dengan mudah setelah menyelipkan uang tersebut.

Hal tersebut dilakukan wisatawan untuk mempermudah proses masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pencarian LB, yang tidak mencantumkan tempat tinggal saat memasuki Indonesia.

“Sedang dilacak, tidak ada di alamat yang dilaporkan yang bersangkutan saat ketibaan,” ungkap Agus, yang dikutip melalui Suara.com, pada Minggu (19/1/2025).

Agus Andrianto juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mencekal wisatawan asal Tiongkok tersebut di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk dimintai klarifikasi.

Jika terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai, wisatawan asal Tiongkok tersebut dapat dikenakan sanksi berupa pencekalan selama 10 tahun hingga seumur hidup.

“Kita dapat info yang bersangkutan juga buat konten dengan lantas (artinya memang niat yang bersangkutan tidak baik) nanti akan tangkal bisa 10 tahun atau seumur hidup,” tambah Agus Andrianto yang dikutip Liputan6.com.

Lebih lanjut, Agus Andrianto menekankan bahwa pihaknya tidak mentolerir penyimpangan dari pegawai imigrasi.

Jika terbukti ada petugas yang menerima uang sogokan, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita tidak mentolerir penyimpangan pegawai, namun juga kami tidak rela bangsa ini dipermalukan,” ucapnya.

Selain itu, pihak imigrasi juga telah memeriksa rekaman CCTV di bandara untuk mencari bukti terkait praktik suap tersebut.

Namun, hingga saat ini, hasil pemeriksaan belum menemukan bukti yang mendukung dugaan tersebut.

Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa jika terbukti ada petugas imigrasi yang terlibat dalam praktik suap, tindakan tegas akan diambil.

“Sedang kita cari dan klarifikasi, kalau benar pegawai ya pasti kita tindak,” kata Agus Andrianto.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam pelayanan publik, terutama di sektor imigrasi.

Agus Andrianto menambahkan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan tindakan yang merugikan bangsa ini terus berlanjut. (naf)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Filosofi Di Balik Ritual Menginjak Kepala Kerbau dan Gelar Baginda Pemuka Bangsa Kepada Jokowi di Lampung

28 June 2026 - 11:46 WITA

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

2 June 2026 - 03:11 WITA

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

Trending on News