FASENEWS.ID – Pemerintah menargetkan penerbitan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan akan rampung pada pekan ini.
“Insya Allah, surat edaran akan terbit minggu ini,” ungkap Pratikno saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Pratikno menjelaskan bahwa SE ini akan ditandatangani oleh tiga pihak, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.
Menurutnya, para menteri terkait telah berdiskusi mengenai mekanisme pembelajaran selama Ramadan, dan hasil pembahasan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran.
“Surat edaran bersama ini sedang dalam tahap finalisasi. Dalam waktu dekat, kami akan menyelesaikannya untuk segera ditandatangani oleh ketiga menteri,” tambah Pratikno.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, sebelumnya mengonfirmasi bahwa keputusan terkait libur sekolah selama bulan Ramadan telah ditetapkan.
Hal ini merupakan hasil dari rapat koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa malam, 14 Januari 2025.
“Kami sudah membahasnya dalam rapat lintas kementerian dan telah mencapai kesepakatan,” ujar Abdul Mu’ti seusai menghadiri pembukaan Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa pedoman pelaksanaan akan dituangkan dalam surat edaran yang segera dirilis.
“Nanti, isi lengkapnya akan diumumkan pada waktu yang tepat. Harap bersabar hingga saatnya tiba,” tambahnya. (as)